Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari 
secara simbolis menyerahkan dana hibah tahun anggaran 2026 kepada 50 lembaga. SP/ DWI
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari  secara simbolis menyerahkan dana hibah tahun anggaran 2026 kepada 50 lembaga. SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026 kepada 50 lembaga, senilai total Rp 2,3 miliar. 

Bantuan ini diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan dan pelayanan sosial.

Penyaluran dilakukan secara simbolis Oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari kepada penerima hibah di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat, Rabu (8/4).

Wali kota menegaskan bahwa hibah bukan sekadar bantuan dana, melainkan instrumen untuk memperkuat kapasitas lembaga di tengah masyarakat.

“Dana hibah ini menjadi sarana untuk mempercepat capaian program pemerintah, sekaligus memperkuat kelembagaan,” tuturnya. 

Lembaga penerima hibah tahun ini meliputi rumah ibadah, lembaga pendidikan keagamaan, hingga lembaga layanan masyarakat, yang selama ini berperan langsung dalam kehidupan sosial warga.

Hibah juga diarahkan untuk mendukung visi pembangunan Kota Mojokerto, khususnya dalam penguatan ketahanan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Ning Ita sapaan akrab wali kota, keberhasilan program pemerintah tidak bisa dilepaskan dari kolaborasi dengan masyarakat.

“Program pemerintah tidak akan berjalan optimal tanpa kolaborasi. Melalui hibah ini, kami ingin memastikan lembaga-lembaga di masyarakat ikut terlibat aktif,” tambahnya.

Selain penyaluran, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi regulasi agar pengelolaan dana hibah dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Dengan dukungan tersebut, Pemkot Mojokerto berharap berbagai kegiatan sosial, keagamaan, dan pelayanan masyarakat dapat semakin berkembang dan dirasakan langsung manfaatnya oleh warga. dwi

Berita Terbaru

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Baru-baru ini, masyarakat di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur khawatir terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (Kg) di…

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti fenomena dan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati…

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Baru-baru ini, Satuan Tugas (Satgas) program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bangkalan, mencatat sebanyak sebanyak 41 Satuan…

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali melakukan penyesuaian…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman di Kota Madiun, Kamis (9/…

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya antisipasi terjadinya kriminalisasi terhadap profesi guru di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, melalui Dinas…