DPRD Tandatangani KUA PPAS 2018

surabayapagi.com
SURABAYA PAGI, Lamongan -Setelah melalui beberapa tahapan, akhirnya DPRD Lamongan menandatangani Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2018, dalam rapat Paripurna Rabu (20/9/2017). Seperti yang disampaikan oleh Ketua DPRD H. Kaharudin, seperti yang tertuang dalam KUA PPAS anggaran 2018 diproyeksikan sebesar RP 2, 5 T dengan rincian PAD Rp 471, 8 M, Dana perimbangan Rp 1,5 T dan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp 585, 1 M. Sedangkan untuk belanja daerah lanjut Kaharudin, akan diproyeksikan sebesar Rp 2,5 T, dengan rincian belanja tidak langsung Rp 1,6 T, sedangkan belanja langsung Rp 948, 2 M. Sedangkan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp 29 M. Sementara itu lanjut Kaharudin, badan anggaran (Banggar)menyampaikan beberapa masukan dan pendapat yang disampaikan oleh H. Purwadi selaku Juru bicaranya Banggar, berbagai bidang diantaranya antara bidang pendidikan, banggar mendorong agar Pemda memperhatikan kesehjahteraan Guru Tidak tetap (GTT). Untuk bidang kesehatan, banggar menilai kurang optimalnya pelayanan rawat inap gratis di kelas 3 karena sebagian masyarakat masih mengeluhkan ada penarikan biaya rawat inap di kelas 3. Bidang Pengairan Banggar menyarankan untuk memaksimalkan fungsi embung di masyarakat dengan melakukan pengerukan. Terakhir Bidang Sosial Banggar meminta kepada Pemerintah Daerah untuk memberikan perhatian kepada kaum difabel untuk memberikan anggaran untuk pemberian kaki palsu, Bidan Lingkungan Hidup, Badan anggaran mengharapkan ada tempat alternatif khusus untuk penataan pembuangan sampah dalam kota, Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil Banggar mendorong kepada Dinas terkait untuk memaksimalkan percepatan pelayanan publik kepada masyarakat.jir

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:28 WIB
Senin, 09 Mar 2026 20:36 WIB
Berita Terbaru