Tegakan Perda Tatip, Komisi A Belajar ke Rembang

surabayapagi.com
SURABAYA PAGI, Lamongan - Penegakan perda Ketertiban Umum dan Penanaman Modal, masih belum maksimal dilakukan, untuk mengurai penyebab dan kiat untuk memaksimalkan perda itu, anggota DPRD Lamongan dari komisi A melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Rembang Jawa Tengah. Kunker rombongan Lamongan diterima oleh Asisten Tata Praja, Ahmad Mualif, sementara rombongan Lamongan dipimpin oleh wakil ketua Sonhaji." Di Kabupaten Rembang sudah mempunyai Perda retribusi reklame dan juga sudah dalam proses pembahasan Raperda tetang pengelolaan reklame, “ ujar Ahmad Mualif. Dikatakanya, di Kabupten Rembang juga sudah terdapat beberapa wisata yang berada di wilayah pedesaan, dengan menggunakan sistem pengelolaannya yang lebih mementingkan penduduk sekitar untuk berjualan dilokasi wisata tersebut daripada penduduk desa lain untuk turut berjualan di area wisata tersebut. PKL memiliki potensi yang cukup besar dalam peningkatan perekonomian dan kesejahteraan warga masyarakat. Untuk menuju pengelolaan dan penataan PKL supaya lebih baik, di tahun 2017 pemkab Rembang merencanakan pembentukan perda tentang pengelolaan dan penataan PKL. Dalam menegakkan perda di Kabupaten Rembang, jika ada yang melanggar akan di tertibkan oleh satpol PP, akan tetapi sebelumnya dilakukan koordinasi dengan perijinan dan pihak pihak terkait. “Kami berharap apa yang kami peroleh di Pemkab Rembang dapat diterapkan di Lamongan nantinya” ujar H. Sonhadji Zainudin wakil ketua DPRD yang juga politisi PAN.jir

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:28 WIB
Senin, 09 Mar 2026 20:36 WIB
Berita Terbaru