SURABAYAPAGI.com, Jakarta- Surat pembatalan Freeport atas skema divestasi 51 persen sahamnya yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto beredar luas.
Hal ini terungkap setelah surat dari Presiden and Chief Executive Officer (CEO) Freeport McMoRan Inc Richard C. Adkerson yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto bocor kepada publik.
Menurut Nufransa Wira Sakti pihaknya masih belum bisa berkomtar atas surat yang beredar. "Kami belum bisa memberikan komentar soal surat tersebut," Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti Jakarta, Jumat (29/9/2017).
Sampai saat ini tutur Nufransa Wira Sakti, Kementerian Keuangan belum bisa memastikan apakah surat dari Bos Freeport kepada Sekjen Kemenkeu yang diberitakan benar atau tidak. "Kepastian suratnya kami juga belum tahu pasti " tambahnya
Di dalam proses perundingan divestasi saham 51 persen PT Freeport Indonesia dengan pemerintah, muncul penolakan skema pelepasan saham melalui divestasi 51 persen yang ditawarkan pemerintah.
Padahal sebelumnya pada (29/08/17), McMoran Inc selaku induk usaha PT Freeport Indonesia menyatakan kesediaan untuk menjalankan sejumlah kesepakatan anatara lain pembangunan smelter dan divestasu saham sebesar 51% terkait kelanjutan operasional di Indonesia. hem
Editor : Redaksi