SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Sidang kasus pemilikan senjata api dengan tersangka Gatot Brajamusti digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017). Gatot Brajamusti didakwa mengenai kasus dugaan kepemilikan satwa lindung dan senjata api ilegal.
Gatot Brajamusti tiba di pengadilan sekitar pukul 13.40 WIB. Mengenakan batik corak cokelat serta rompi tahanan merah, Gatot Brajamusti diarahkan ke ruang tahanan khusus.
Menjelang persidangan wajah Gatot sapaan Gatot Brajamusti terihat tegang dan Lelah. Awak media yang tidak mau kehilangan moment langsung berebut mengabadikan gambar Gatot.
Namun, hal itu rupanya tak membuat keluarga Gatot Brajamusti senang. Seorang keluarga Gatot Brajamusti yang mengenakan hijab kuning coba menghalang-halangi jepretan kamera wartawan.
Kericuhan pun nyaris terjadi lantaran wanita berjihab kuning itu merentangkan tangannya ke arah lensa media. "Nah, iya gitu dong dimatiin (kamera)," hardik wanita tersebut.
Beruntung suasana masih terkendali meski sedikit dorongan tak dapat dihindarkan. Selain itu, sidang pidana kepemilikan satwa langka dan senjata api ilegal ini turut dihadiri istri dan anak Gatot Brajamusti. Keduanya tampak murung menyaksikan sang ayah digiring ke ruang sidang utama.
Editor : Redaksi