Dakwaan KPK Bongkar Dugaan Pengaturan Proyek oleh Maidi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang Perdana Kasus korupsi walikota Madiun non aktif Maidi di pengadilan Tipikor Surabaya.
Sidang Perdana Kasus korupsi walikota Madiun non aktif Maidi di pengadilan Tipikor Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Fakta baru kembali terungkap dalam sidang perdana kasus korupsi kota Madiun, Kamis (11/6/2026). Dalam dakwaannya JPU menyebut Maidi setelah dilantik menjadi walikota mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa hingga rekanan atau kontraktor dalam pengerjaan proyek di lingkup dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

‎Semua rekanan ataupun kontrkaraktor yang ingin mengerjakan proyek di Kota Madiun harus sesuai dengan rekomendasi terdakwa Maidi.

‎JPU menyebut, saat baru dilantik diperiode kedua  Maidi memanggil Kepala dinas PUPR yang saat itu masih dijabat oleh Thoriq Megah (TM). 

‎"Terdakwa meminta agar terdakwa TM untuk meneruskan atau melanjutkan pengumpulan uang dari rekanan pelaksana pekerjaan pada dinas PUPR," ungkap JPU.

‎Lebih lanjut JPU mengungkap praktek tersebut sudah berlangsung sejak periode pertama terdakwa Maidi sebagai kepala daerah kota Madiun periode 2019-2024.

‎JPU dalam dakwaannya menyampaikan saat menjadi walikota Madiun Maidi meminta TM menyerahkan seluruh daftar paket di dinas PUPR. Dengan maksud menentukan pemenang pelaksana proyek atau rekanan serta minta yang kompensasi.

‎Setelah Maidi menentukan serta menandai pemenang rekanan atau kontraktor yang akan melaksanakan pekerjaan. Daftar paket pekerjaan tersebut dikembalikan kembali kepada TM sembari meminta untuk diteruskan dan dilaksanakan serta disosialisasikan kepada masih - masing Kabid.

‎"Bahwa daftar paket pekerjaan di Dinas PUPR Kota Madiun yang sudah ada catatan oleh terdakwa tersebut diserahkan kembali kepada Thoriq Megah dan agar dilaksanakan oleh masing-masing kepala bidang Dinas PU Kota Madiun," Terang JPU KPK.

‎Hingga total jumlah keseluruhan uang gratifikasi yang diterima Wali Kota Madiun non aktif Madiun Maidi mencapai Rp.9.008.111.090,-mdn

Berita Terbaru

GOTO Dikeluarkan dari Indeks MSCI

GOTO Dikeluarkan dari Indeks MSCI

Selasa, 18 Agu 2026 08:05 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 08:05 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengakui pengumuman rebalancing atau penyesuaian ulang konstituen saham indeks MSCI menjadi kabar yang k…

BI Terbitkan Kartu Kredit Indonesia

BI Terbitkan Kartu Kredit Indonesia

Selasa, 18 Agu 2026 08:02 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 08:02 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) resmi menerbitkan salah satu opsi pembayaran dengan fasilitas kredit b…

PT Freeport Proyeksikan Kepada Negara Rp 100 triliun per tahun

PT Freeport Proyeksikan Kepada Negara Rp 100 triliun per tahun

Selasa, 18 Agu 2026 08:01 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 08:01 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Freeport Indonesia (PTFI) memproyeksikan kontribusi kepada negara bisa melebih Rp 100 triliun per tahun. Menurut Presiden Direktur PTFI T…

Rekayasa Kasus,Penjarakan Pemred Raditya, Lukai Wibawa Polri

Rekayasa Kasus,Penjarakan Pemred Raditya, Lukai Wibawa Polri

Selasa, 18 Agu 2026 07:46 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 07:46 WIB

"Peristiwa penjarakan Pemred Raditya adalah tamparan keras. Ini mencoreng wibawa Polri di mata rakyat dan di mata dunia.”…

Urusan Bencana, Menkeu Siapkan Rp 5 Triliun 

Urusan Bencana, Menkeu Siapkan Rp 5 Triliun 

Selasa, 18 Agu 2026 07:42 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dukungan pembiayaan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan penanganan bencana dan…

Yusril Ajak Generasi Penerus Perkuat Kedaulatan Indonesia

Yusril Ajak Generasi Penerus Perkuat Kedaulatan Indonesia

Selasa, 18 Agu 2026 07:39 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 07:39 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengajak generasi penerus bangsa…