Dakwaan KPK Bongkar Dugaan Pengaturan Proyek oleh Maidi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang Perdana Kasus korupsi walikota Madiun non aktif Maidi di pengadilan Tipikor Surabaya.
Sidang Perdana Kasus korupsi walikota Madiun non aktif Maidi di pengadilan Tipikor Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Fakta baru kembali terungkap dalam sidang perdana kasus korupsi kota Madiun, Kamis (11/6/2026). Dalam dakwaannya JPU menyebut Maidi setelah dilantik menjadi walikota mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa hingga rekanan atau kontraktor dalam pengerjaan proyek di lingkup dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

‎Semua rekanan ataupun kontrkaraktor yang ingin mengerjakan proyek di Kota Madiun harus sesuai dengan rekomendasi terdakwa Maidi.

‎JPU menyebut, saat baru dilantik diperiode kedua  Maidi memanggil Kepala dinas PUPR yang saat itu masih dijabat oleh Thoriq Megah (TM). 

‎"Terdakwa meminta agar terdakwa TM untuk meneruskan atau melanjutkan pengumpulan uang dari rekanan pelaksana pekerjaan pada dinas PUPR," ungkap JPU.

‎Lebih lanjut JPU mengungkap praktek tersebut sudah berlangsung sejak periode pertama terdakwa Maidi sebagai kepala daerah kota Madiun periode 2019-2024.

‎JPU dalam dakwaannya menyampaikan saat menjadi walikota Madiun Maidi meminta TM menyerahkan seluruh daftar paket di dinas PUPR. Dengan maksud menentukan pemenang pelaksana proyek atau rekanan serta minta yang kompensasi.

‎Setelah Maidi menentukan serta menandai pemenang rekanan atau kontraktor yang akan melaksanakan pekerjaan. Daftar paket pekerjaan tersebut dikembalikan kembali kepada TM sembari meminta untuk diteruskan dan dilaksanakan serta disosialisasikan kepada masih - masing Kabid.

‎"Bahwa daftar paket pekerjaan di Dinas PUPR Kota Madiun yang sudah ada catatan oleh terdakwa tersebut diserahkan kembali kepada Thoriq Megah dan agar dilaksanakan oleh masing-masing kepala bidang Dinas PU Kota Madiun," Terang JPU KPK.

‎Hingga total jumlah keseluruhan uang gratifikasi yang diterima Wali Kota Madiun non aktif Madiun Maidi mencapai Rp.9.008.111.090,-mdn

Berita Terbaru

Long Weekend dan Libur Sekolah, Whoosh Beri Diskon 20%

Long Weekend dan Libur Sekolah, Whoosh Beri Diskon 20%

Minggu, 14 Jun 2026 18:35 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa mengatakan bahwa periode long weekend dan libur sekolah merupakan salah…

Jepang Naikkan Suku Bunga Dalam 31 Tahun

Jepang Naikkan Suku Bunga Dalam 31 Tahun

Minggu, 14 Jun 2026 18:33 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dilansir dari Reuters, Minggu (14/6/2026), BOJ Jepang diperkirakan akan menaikkan suku bunga kebijakan dari 0,75% menjadi 1%. Jika…

SIM Digital di Aplikasi Digital Korlantas

SIM Digital di Aplikasi Digital Korlantas

Minggu, 14 Jun 2026 18:31 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - SIM Digital berlaku saat ada pemeriksaan. Ini berbeda dengan SIM yang difoto menggunakan HP, tak punya kekuatan hukum saat…

COO Danantara, Berbunga Perubahan Investor

COO Danantara, Berbunga Perubahan Investor

Minggu, 14 Jun 2026 18:30 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 18:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria mengatakan, apresiasi pasar modal menjadi…

Komut PT Pertamina Kunjungi Terminal Ngurah Rai

Komut PT Pertamina Kunjungi Terminal Ngurah Rai

Minggu, 14 Jun 2026 18:27 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Mochamad Iriawan melakukan kunjungan kerja ke Aviation Fuel Terminal (AFT) Ngurah Rai,…

Komunitas Kepala Desa Nahdlatul Ulama Silaturahim ke Kantor PCNU Lamongan

Komunitas Kepala Desa Nahdlatul Ulama Silaturahim ke Kantor PCNU Lamongan

Minggu, 14 Jun 2026 18:10 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 18:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Komunitas Kepala Desa Nahdlatul Ulama (Kades NU) Kabupaten Lamongan, Minggu (14/6/2026) siang melakukan silaturahim ke kantor PCNU …