Era transisi demokrasi yang kita masuki sejak 1998, menyusul tumbangnya rezim otoritarian Orde Baru yang telah berkuasa selama 30 tahun lebih itu, belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Mengapa situasi transisional ini berlangsung begitu lama? Kapan ia akan berakhir? Bagaimana mengakhirinya? Apa gerangan yang membuat demokrasi kita tidak kunjung terkonsolidasi? Apakah kita tidak cukup punya modal sosial untuk membangun demokrasi? Konon membangun demokrasi perlu kesabaran. Tetapi, berapa banyak cadangan kesabaran yang kita miliki? Jangan-jangan sudah menipis, atau malah sudah habis.
Faktanya, tidak sedikit orang yang mulai mempertanyakan demokrasi sebagai cara yang dapat diandalkan untuk mencapai kesejahteraan dan keadilan ekonomi. Bahkan, telah muncul suara-suara yang merindukan otoritarianisme Orde Baru. Tidak sulit kita menemukan stiker bergambar Pak Harto sedang tersenyum yang dibubuhi ungkapan “Masih enak jamanku to?” pesan stiker tersebut teramat gamblang bahwa di era Orde Baru lebih sejahtera dibandingkan dengan zaman sekarang.
Munculnya gerakan anti demokrasi di masyarakat. Antara lain seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang mengampanyekan sistem khilafah sebagai pengganti demokrasi, tampaknya tidak bisa dipisahkan dari kekecewaan sementara dari masyarakat terhadap keadaan demokrasi kita sekarang.
Akan tetapi, tidak berarti, tidak ada yang bisa dicatat mengenai kemajuan demokrasi kita. Betapapun, pemilihan umum baik pemilu legislative maupun pemilihan Kepala Daerah dan pemilihan Presiden sebagai indikator adanya demokrasi, bisa dilaksanakan secara berkala.
Selain itu, Pemilu juga bisa diselenggarakan secara bebas, damai, adil, dan hampir tanpa interupsi. Masyarakat pun bebas untuk berkumpul dan berserikat seperti mendirikan partai politik dan menyatakan pendapat. Mereka tanpa harus khawatir akan di intimidasi. Tidak mengherankan, jika Indonesia memperoleh kehormatan sebagai negara demokratis terbesar di dunia. Posisi tersebut diduduki Indonesia setelah India dan Amerika Serikat.
Meskipun demikian pula, demokratisasi politik di Indonesia memang berjalan sangat cepat. Bahkan, mungkin yang paling cepat di antara negara berkembang lainnya. Namun, proses demokratisasi yang berlangsung cepat itu ternyata harus berhadapan dengan berbagai kenyataan yang paradoksal dengan semangat dan nilai-nilai demokrasi itu sendiri.
Editor : Redaksi