Selama Ramadhan, Pemkab Tulungagung Imbau Gelar Tadarus Tanpa Pengeras Suara Luar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Tulungagung Makrus Manan. SP/ TLG
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Tulungagung Makrus Manan. SP/ TLG

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Selama Bulan Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, mengimbau masyarakat yang menggelar kegiatan tadarus di masjid dan mushala tidak menggunakan pengeras suara luar guna menjaga ketertiban dan menghormati keberagaman di wilayah setempat.

Pasalnya, kawasan perkotaan dengan keberagaman yang lebih tinggi, penyesuaian dinilai perlu dilakukan. Meski di sejumlah desa, penggunaan pengeras suara kerap diterima masyarakat "Intinya saling menghormati dan menjaga kerukunan selama Ramadhan," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Tulungagung Makrus Manan, Minggu (22/02/2026).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati tentang Panduan Pelaksanaan Ibadah Bulan Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1447 Hijriah yang memuat 21 poin pengaturan kegiatan masyarakat yang disusun melalui rapat bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) serta organisasi kemasyarakatan Islam di Tulungagung.

"Bupati telah mengeluarkan surat edaran tentang panduan pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri. Meski berjudul ibadah, isinya juga mengatur aktivitas masyarakat lainnya," ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menjelaskan pengaturan penggunaan pengeras suara mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala. Oleh karenanya, masyarakat tetap diperbolehkan melaksanakan tadarus setelah shalat tarawih hingga menjelang sahur, namun diimbau cukup menggunakan pengeras suara dalam ruangan.

"Kami mengimbau agar tidak menggunakan pengeras suara luar untuk tadarus. Cukup menggunakan pengeras suara di dalam masjid atau musala," ujarnya.

Selain itu, pelaksanaan tadarus juga diimbau tidak melebihi pukul 24.00 WIB agar tidak mengganggu ketenangan warga sekitar, termasuk masyarakat non-Muslim. Meski demikian, penerapan aturan dapat menyesuaikan kondisi sosial di masing-masing wilayah. tl-02/dsy

Berita Terbaru

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…

Harga Kedelai Melonjak Ugal-ugalan, Produsen Tempe di Lumajang Terancam Tak Sanggup Produksi Lagi

Harga Kedelai Melonjak Ugal-ugalan, Produsen Tempe di Lumajang Terancam Tak Sanggup Produksi Lagi

Minggu, 05 Apr 2026 13:56 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Para produsen tempe di Lumajang, Jawa Timur mengeluh dan menjerit usai harga kedelai melonjak ugal-ugalan yang juga dipicu imbas…

Viral, Sepiring Mi Goreng di Terminal Purabaya Seharga Rp15 Ribu Tanpa Telor

Viral, Sepiring Mi Goreng di Terminal Purabaya Seharga Rp15 Ribu Tanpa Telor

Minggu, 05 Apr 2026 13:46 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 13:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, viral di media sosial (medsos) terkait aksi protes terhadap harga sepiring mi goreng yang dibanderol Rp15 ribu di…

Efisiensi BBM dan Listrik OPD, Pemkab Ponorogo Bakal Terapkan ASN 50 Persen WFH dan 50 Persen WFO

Efisiensi BBM dan Listrik OPD, Pemkab Ponorogo Bakal Terapkan ASN 50 Persen WFH dan 50 Persen WFO

Minggu, 05 Apr 2026 13:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 13:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka menghemat (efisiensi) penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan listrik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa…