Selama Ramadhan, Pemkab Tulungagung Imbau Gelar Tadarus Tanpa Pengeras Suara Luar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Tulungagung Makrus Manan. SP/ TLG
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Tulungagung Makrus Manan. SP/ TLG

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Selama Bulan Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, mengimbau masyarakat yang menggelar kegiatan tadarus di masjid dan mushala tidak menggunakan pengeras suara luar guna menjaga ketertiban dan menghormati keberagaman di wilayah setempat.

Pasalnya, kawasan perkotaan dengan keberagaman yang lebih tinggi, penyesuaian dinilai perlu dilakukan. Meski di sejumlah desa, penggunaan pengeras suara kerap diterima masyarakat "Intinya saling menghormati dan menjaga kerukunan selama Ramadhan," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Tulungagung Makrus Manan, Minggu (22/02/2026).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati tentang Panduan Pelaksanaan Ibadah Bulan Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1447 Hijriah yang memuat 21 poin pengaturan kegiatan masyarakat yang disusun melalui rapat bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) serta organisasi kemasyarakatan Islam di Tulungagung.

"Bupati telah mengeluarkan surat edaran tentang panduan pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri. Meski berjudul ibadah, isinya juga mengatur aktivitas masyarakat lainnya," ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menjelaskan pengaturan penggunaan pengeras suara mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala. Oleh karenanya, masyarakat tetap diperbolehkan melaksanakan tadarus setelah shalat tarawih hingga menjelang sahur, namun diimbau cukup menggunakan pengeras suara dalam ruangan.

"Kami mengimbau agar tidak menggunakan pengeras suara luar untuk tadarus. Cukup menggunakan pengeras suara di dalam masjid atau musala," ujarnya.

Selain itu, pelaksanaan tadarus juga diimbau tidak melebihi pukul 24.00 WIB agar tidak mengganggu ketenangan warga sekitar, termasuk masyarakat non-Muslim. Meski demikian, penerapan aturan dapat menyesuaikan kondisi sosial di masing-masing wilayah. tl-02/dsy

Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

SurabayaPagi, Situbondo – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberangkatkan 3.000 peserta Program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2026 m…

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…