SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Kendati jumlah belum lengkap dari lima anggota sekarang baru terisi empat orang, Badan Kehormatan (BK) DPRD Sidoarjo mulai bekerja setelah vakum selama tujuh bulan. Ini merupakan sikap positif BK dalam menjalankan tugas mengawal kode etik anggota dewan selama bertugas.
Menurut Wakil Ketua BK DPRD Sidoarjo, Hadi Subiyanto, kendati jumlah anggota BK empat orang, dari seharusnya lima orang, namun itu tidak menghalangi dalam bertugas dan bekerja. “Kita sudah konsultasi ke Kemendagri, tidak ada masalah anggota BK hanya empat orang, bisa langsung kerja sesuai tupoksi, karena lima orang itu jumlah maksimal, makanya kita langsung kerja tanpa harus menunggu jumlah lengkap,” katanya.
Langkah awal dari tugas Badan Kehormatan yang akan dilakukan, adalah membuat rekomendasi menghidupkan lagi hak membuat Pandangan Akhir (PA) fraksi- fraksi ketika membahas sebuah Raperda.
Wakil Ketua BK DPRD Sidoarjo Hadi Subiyanto mengatakan BK sudah menggelar rapat pertama Selasa (10/10/2017) untuk menyusun program kerja dalam penguatan peran dan penegakan kedisiplinan anggota dewan.
“Yang mulai dibahas oleh BK adalah rencana menghidupkan lagi Pandangan Akhir di setiap pembahasan Raperda. Akan kita rekomendasikan ke fraksi dan pimpinan karena penting sebagai sikap fraksi dalam menanggapi jawaban eksekutif sebelum mengambil putusan akhir secara pleno ,” jelas Hadi Subiyanto, politisi Golkar ini.
Selain itu menurut Hadi, BK juga akan mengawal lagi kode etik DPRD Sidoarjo, agar anggota dewan semakin tertib, bermartabat dan dihormati rakyat.
“Kita melihat banyak anggota yang setelah absen di setiap paripurna terus keluar.dan ini akan kita tertibkan,” ujar Hadi.
Menurut Hadi Subiyanto, ke depan BK diharapkan makin berperan lebih tegas dalam mengawal kode etik kedewanan ,sehingga keberadaannya bisa semakin bertaring dalam menjaga marwah wakil rakyat.
Senada dengan Hadi Subiyanto, ketua Badan Kehormatan DPRD Sidoarjo Hj Ainun Jariyah juga menyatakan siap mengemban amanat sebagai ketua BK dengan sigap.
“Kita ingin keberadaan BK benar-benar menjadi pengawal kode etik anggota dewan. Menjalankan fungsi BK sesuai Tupoksinya, termasuk soal kedisiplinan absensi anggota,” jelas Ainun yang juga ketua Muslimat NU Sidoarjo ini.
Dari data yang ada, komposisi BK DPRD Sidoarjo yakni Ketua BK Dra Hj Ainun Jariyah, Wakil Ketua Drs Ec Hadi Subiyanto, Anggota H.Matali, SH dan H.Agil.Effendi,SE. Sg/adv
Editor : Redaksi