SURABAYAPAGI.com, Kediri - Hari terakhir pendaftaran partai peserta Pemilu 2019 terlihat heboh, Senin (16/10/2017) malam. Pasalnya, dalam pendaftaran ke KPU Kota Kediri, DPC Partai Demokrat Kota Kediri diantar 250 simpatisannya. Pendaftarannya ke KPU Kota Kediri merupakan intruksi pusat yang harus dilakukan serentak. Ketua DPC Demokrat Kota Kediri, Jaka Siswa Lelana bersama kepengurusan partai menyerahkan langsung berkas administrasi keanggotaan ke KPU Kota Kediri di Jalan Jaksa Agung Suprapto. Jaka Siswa Lelana mengatakan, segala sesuatu yang dipersyaratkan oleh KPU telah dilengkapi oleh partai berlogo bintang merci. "Kenapa kita memilih hari terakhir karena dari DPP juga baru mendaftar hari ini. Sehingga kita di daerah baru bisa mendaftarkan setelah DPP selesai. Untuk semua berkas sudah kita lengkapi tadi," ujarnya di kantor KPU Kota Kediri. Terlihat sejumlah simpatisan Partai Demokrat Kota Kediri ikut mengantarkan dalam pendaftaran peserta Pemilu 2019 ke KPU Kota Kediri. Sebanyak 250 simpatisan menaiki mobil dan kendaraan roda dua hingga kereta kelinci. Mereka ikut mengantar Ketua DPC Demokrat dan sejumlah pengurus partai dalam pendaftaran tersebut. Tak luput dalam iring iringan itu juga terlihat dua anggota DPRD Kota Kediri dari Partai Demokrat yakni Mistiani dan Yudi Ayubcan. "Sebenarnya kita tidak ingin ramai-ramai. Tetapi karena ini inisiatif PAC, ranting dan kader, kita harus beramai-ramai agar Kota Kediri lebih hidup. Karena apa, Kota Kediri sendiri mau menjelang Pilihan Kepala Daerah," tandas Jaka Siswa Lelana. Sementara itu, Ketua KPU Kota Kediri, Agus Rofik mengatakan, dalam pendaftaran calon peserta Pemilu 2019, Partai Demokrat Kota Kediri sudah memenuhi syarat setelah melengkapi berkas administrasinya. "Tadi untuk Partai Demokrat tidak ada masalah. Jadi mendaftar langsung lolos verifikasi pendaftaran. Ada sebanyak 389 anggota yang dilampirkan di pendaftaran ini," ucapnya. Ia juga menambahkan, dalam pendaftaran peserta pemilu ini, KPU RI telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) secara mendadak. Dalam surat edaran tersebut KPU RI memberikan perpanjangan waktu satu hari. Hal itu karena banyaknya keterlambatan baik di pusat maupun di daerah dalam pengisian data di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). "Baru kita terima SE tadi habis maghrib. Isinya tentang batas pendaftaran akhir peserta pemilu. Jadi dalam pendaftaran ini masih ada waktu sampai besok," pungkasnya. Can
Editor : Redaksi