PIDATO perdana Gubernur DKI Jakarta (2017-2022) di Balai Kota, Anies R Baswedan usai Pelantikan 16 Oktober 2017 di Istana Negara “tengah mengguyur” publik. Kata “pribumi” yang selama ini “ditenggelamkan” oleh riuhnya sorak-sorai “era reformasi” seolah menggeliatkan diri mengambil posisi sesuai dengan makna kehadirannya. Bacalah seluruh tulisan-tulisan para pendiri bangsa yang bersentuhan dan menggedor dinding-dinding kolonialisme, niscaya ditemukan narasi yang berintikan nasib pribumi. Pergerakan yang dikomandoi para pahlawan bangsa di seantero nusantara menelurkan sandi kedudukan kewargaan yang dinamakan pribumi. Biarlah pakar-pakar filologi dan pengamat politik, sosial-antropologi maupun sejarah kebangsaan menelusuri dalam kelindan peradaban perjuangan.
Pergolakan revolusioner telah merekam dalam benak yang sangat tajam untuk diingat keberadaan “penduduk dari pendudukan tanah ini” yang dikualifikasi Eropa, kemudian berselancar dalam ranah komunitas yang mengakui golongan Timur Asing yang beratribut genetik Arab maupun Tionghoa, dan Kaum Pribumi yang mengejawantah dari terminologi Inlanders, yang sejujurnya nyaman diwerdi Bumi Putra. Pribumi itu menampakkan pula sikap “pembentuknya” yang mengira bahwa penduduk asli itu sebayangan dengan “peri” yang tidak tampak, tidak dianggap “manusia terhormat”, tetapi dapat dirasa kehadirannya. Oleh karena itulah saya setuju dengan ungkapan Cak Nun, alias Emha Ainun Nadjib yang “merilis puitik” Pribumi memang soal perasaan, hati yang terdalam. Pribumi menyangkut kepenyatuan hati.
Tentu saya tidak hendak memasuki terlalu dalam mengenai hal itu yang secara yuridis telah menjadi bincangan di semester-semester awal pengajaran hukum di kampus-kampus era 1990-an. Indesche Staatsregeling (IS) dan Burgerlijk Wetboek (BW) dapat dibaca sampai hari ini mengenai penggolongan warga dalam ranah hukum. Masalah “pengkavilangan” status “Eropa, Arab, Tionghoa dan Pribumi adalah hal-hal yang “biasa-biasa saja” dan telah merefleksikan fakta yang dibungkus hukum oleh negara Hindia Belanda, di mana kolonialisme bertengger. Kata itu “diunggah” dalam wadah hukum berderajat regulasi yang tinggi, undang-undang yang secara yuridis tentu tidak bisa diabaikan oleh Instruksi, termasuk Instruksi Presiden sekalipun. Ini pelajaran yang bermula dari adegium hukum yang sudah banyak dihafal di Semester Tiga. Kenang dan pelajarilah kembali agar tidak gagap dengan kata “pribumi” yang secara yuridis memasuki pula proses perumusan dalam pembuatan UUD 1945. Bacalah risalah-risalah persidangan BPUPKI dalam membentuk UUD 1945 sampai notulensi Amandemen UUD 1945. Jujurlah, siapa sejatinya “pribumi”, dan haruskah kita semua tidak diperkenankan “memanggul kisahnya sesuai ajaran Jasmerah”, dan menyebutnya saja kini dianggap sebagai “dosa besar”. Bacalah sejarah bangsa ini dengan jernih.
Para akademisi yang ahli di bidang tata negara dapat mengelaborasi lebih hebat dan memberikan “asupan yang konstitusional” mengenai kata yang kini justru menjadi “peluru penembus tembok hukum”, dibawa-bawa ke wilayah hukum (padahal kata ini telah memiliki dasar hukum). Secara historis tentu “tabuhan lirih tentang pribumi” akan semakin menggema apabila hal demikian justru “dihentakkan orang yang tidak meluaskan pikir dan hatinya dalam memahami Bumi Pertiwi yang pernah diperkosa rame-rame oleh kaum Penjajah. Siapa yang “meledek dengan umpatan pribumi dalam sejarah tanah jajahan”? Jawabannya dapat menghasilkan potret siapa sejatinya sang penjawab itu?
Untuk itulah, kontemplasi ini hanya memberikan lembar sumir tentang pribumi untuk selanjutnya mencoba memaknai saja bahwa warga Ibu Kota negara telah menunjukkan kuasanya dalam penyelenggaraan Pilkada 19 April 2017 lalu. Hasilnya dihitung oleh KPU DKI Jakarta guna menentukan Gubernur terpilih. Berdasarkan hasil quick count dari berbagai lembaga survei maupun KPU pada akhirnya “sang jawara” Pilkada dilantik sudah. Ini semua hasil dari warga Jakarta yang berbondong-bondong memahatkan suara di TPS kepada sosok yang pantas menduduki tahta kegubernuran di Balai Kota. Pasangan Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno memenangkan pertarungan demokrasi melawan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat dengan selisih yang sangat signifikan.
Realitas Pilkada DKI tersebut menandakan daulat rakyat Jakarta yang sedang bergerak menapaki “jalan sejarahnya sendiri”. Beragam isu dikemas selama masa kampanye dengan implikasi yang sangat riuh dan “mendidihkan” suhu politik nasional. Semua silang-sengkarut jelang coblosan telah dipuncaki pada saat warga Ibu Kota menorehkan pilihan akan hadirnya Gubernur baru untuk membenahi Jakarta. Apa yang terjadi di rahim Ibu Kota mesti dibenahi secara serius oleh Gubernur terpilih. Jakarta tidak hanya perlu berubah, tetapi juga dibutuhkan berbenah. Gubernur Anies-Sandi wajib melakukan pemenuhan janji kampanye yang berorientasi ndandani Jakarta, terutama mengenai sistem ekologi perkotaan. Menata Jakarta sebagai sustainable city seyogianya menjadi prioritas kinerja.
Jakarta, Ciluuuuuk Ba’
Pembaca telah menyimak bahwa pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta sudah menjadi perbincangan yang terus mengemuka. Bahkan diskusi studi kelayakan sudah digulirkan lebih satu dasawarsa. Agenda ini memiliki momentum klimatologis-planologis dengan terjadinya banjir dan kemacetan yang menorehkan pesan betapa banyak pekerjaan yang harus diemban gubernur terpilih. Sebutan Jakarta sebagai Ibu Kota, ternyata tidak dibarengi perubahan paradigma membangun wilayah ini selayaknya peran seorang ibu (“mother land”). Ibu Kota tidak tampil feminis, melainkan berkarakter maskulin. Ibu Kota dijejali dengan deretan gedung-gedung jangkung aktivitas pemerintahan, bisnis, real estate, perkantoran dan pusat perbelanjaan yang angkuh. Ibu Kota tidak membopong anak kandungnya, tetapi tampil “menyusui investor” yang mendegradasi imunitasnya sendiri.
Sebagai refleksi sederhana dapat dipelajari dari relasi indah antara Ibu dan balitanya. Bukankah kita sering mendengar celetuk tutur berbunyi ciluuuuuk ba’, bukan ciluuuuuk alif, apalagi ciluuuuuk ain. Ini permainan dalam terminologi huruf hijaiyah. Kenapa harus ciluk ba’, karena ba’ mengajarkan watak menampung. Formasi huruf ba’ itu seperti “bak” (ember). Hal ini berarti bahwa secara substansial, Ibu Kota itu dikonstruksi dengan basis penyediaan infrastruktur penampung (air) laksana “huruf ba’, yaitu telaga, embung, kolam, sumur resapan, sebagai “bak air” sebelum semuanya mengalir ke pantai Jakarta.
Apalagi kota ini memiliki 13 sungai dan dilingkupi dua kali besar, di timur ada Citarum, di barat ada Cisadane. Kali Ciliwung pun hadir mengaliri Ibu Kota meski luapannya sering “dikriminalisasi” sebagai penyebab banjir. Dengan kelok indah belasan sungai itulah, Jakarta di era kolonial dikenal sebagai Venesia dari Timur, kota yang dikelilingi sungai-sungai seperti Venesia (Italia). Pantura yang secara ekologis adalah basis konservasi jangan digiring menjadi daerah permukiman, apalagi direklamasi. Tabiat “maskulin” tampak dihamparkan di Jakarta, sehingga Ibu Kota ini kian memuai menjadi arena pertandingan memutar uang yang menggelisahkan dari dimensi (hukum) lingkungan.
Reklamasi yang brutal akan memorakporandakan pesisir pantai dengan konsekuensi hilangnya biota air dan daya dukung teluk sebagai daerah penampung air. Aktivis lingkungan secara cerdas telah menerka: “dengan reklamasi, Jakarta semakin tergenang dan tenggelam”. Penduduk Jakarta sejatinya amatlah mafhum, sebelum dilakukan reklamasi saja, Jakarta kerap kebanjiran, apalagi dengan agenda membuat 17 pulau, frekuensi banjir akan meningkat. Dengan reklamasi yang ada, bencana banjir di Jakarta tidak terelakkan menjadi “ritual musiman”. Sadarlah bahwa di pantura itu bermuara alir air 13 sungai. Kalau pantainya diuruk, logika sederhananya adalah terdapat pendangkalan pantura dan kerusakan habitat nelayan diyakini tidak terelakkan.
Pilkada memberi literasi perlunya mengoreksi pembangunan Jakarta agar berperilaku keibuan, feminis. Setiap reklamasi pantai yang semula dimaksudkan sedemikian ideal untuk kenyamanan perkotaan, pada praktiknya justru menyorong orang miskin ke tepian. Jakarta dikepung “kemewahan” mulai dari kawasan pantai, melingkar mendesak dan menjerat komunitas kotanya. Apa yang terjadi adalah suasana gerah akibat beban megapolitan yang maskulin. Kemiskinan dan kepadatan penduduk mengkristal di kantong-kantong kota dan kondisi ini sangat berbahaya. Kecemburuan ekonomi terbidik mudah menyembul di Ibu Kota. Kalau reklamasi terus dipaksakan sebelum semuanya mengerti hendak ke mana kota ini diperjalankan, saya khawatir pantura menjadi ajang ontran-ontran dalam dimensi lingkungan.
Gubernur baru harus memahami bahwa kehidupan tanpa lingkungan hanyalah abstraksi belaka. Banjir yang melanda Jakarta tempo hari melakonkan kembali cerita lama kepiluan kota dengan ungkapan-ungkapan vulgar yang sinis sebagaimana ditulis Kunstter: tragic sprawl scope of cartoon architecture, junked cities and ravaged country side. Masih ada waktu untuk membangun Jakarta berspirit Ibu. Kalau tidak buat apa pilkada Jakarta?
Jakarta Kota Tirta Amertha
Penataan Jakarta membutuhkan penguatan wawasan lingkungan pengemban otoritasnya, dari visi membangun kota raya yang maskulin ke arah kesadaran yang feminis, setarikan nafas sebutan Ibu Kota. Metropolitan yang maskulin dapat dengan mudah terpelanting menjadi nekropolitan, yaitu kota yang mematikan bagi warganya. Mewujudkan Jakarta sebagai Ibu Kota yang menyediakan telaga bagi anak-anaknya adalah pilihan primer. Bangunan yang menjulang sudah sering kali mengalami kelumpuhan melawan banjir bandang. Kearifan tradisional sebenarnya telah mengajarkan tata kampung. Ingatan mesti dirunut kembali untuk menengok penataan kampung era klasik. Setiap kampung menyediakan embung dan lumbung.
Embung-lumbung adalah kehayatan. Dari sinilah setiap kampung di Jakarta didesain memiliki embung (telaga) dan lumpung pangan untuk mencegah kekurangan bahan pangan (sehingga pilkada tidak perlu diwarnai pembagian sembako). Pola ini menjadikan Ibu Kota memiliki kedaulatan sumber daya air, pangan dan hankam secara terpadu. Dengan membuat embung di setiap kawasan akan tercipta social-justice penyimpanan dan pembagian air kehidupan (amertha) - meminjam istilah yang sangat populer di era pemerintahan Raja Airlangga (1016-1042). Model demikian dapat diserap sebagai strategi kebijakan membangun Ibu Kota agar setiap kampungnya memiliki “bank air” dan rumah-rumah warga bersumur untuk menjadi instrumen pengendali banjir Jakarta. Ibu Kota tidak cukup dengan gedung-gedung tinggi yang menepikan infrastruktur embung dan lumbung.
Agenda kerja Gubernur Anies semestinya menjadi solusi merekonstruksi perkotaan yang terlalu maskulin, polutif dan destruktif secara ekologis. Ibu Kota tidaklah elok kalau hanya diukur kemajuannya dari gedung-gedung jangkung tanpa mengintegrasikan kampung yang berembung dan berlumbung. Kota yang mengandalkan bangunan tinggi, mereklamasi pantai, dan tanpa “hutan kota” yang memadai, pada akhirnya memanen banjir, longsor, dan kemiskinan yang kian berderet panjang. Kepada Bang Anies-Sandi, kuucapkan selamat membenahi Jakarta.
Editor : Redaksi