Soal pengusiran wartawan yang liput Hearing Masala

Komisi D dan Bina Program Saling Tuding

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pengusiran sejumlah wartawan ketika melakukan liputan rapat dengar pendapat (hearing) terkait laporan BPJS di Komisi D DPRD Surabaya, Selasa (24/10) kemarin masih menjadi pertanyaan publik, ada apa dengan rapat tertutup tersebut, apa yang disembunyikan dari publik ? Namun anehnya pejabat Pemkot dan Dewan saling mengkambinghitamkan. Sebelumnya Ketua Komis D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang menuding wakil dari SKPD pemkot kota Surabaya merasa alergi atau keberatan dengan keberadaan wartawan. Seperti yang disampaikan Agustin Poliana Ketua Komisi D DPRD Surabaya sebelumnya, yang mengaku bahwa keberatan itu sebenarnya ada dipihak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sepertinya tidak ingin laporannya dipublikasikan. “Tidak ada pengusiran itu mas, kami memang akan menggelar rapat dengan SKPD yakni Bappeko, Bina Program dan Bagian Keuangan serta BKD terkait BPJS, hanya saja wakil dari Bina Program merasa keberatan terhadap keberadaan teman-teman wartawan, kalau kami sih malah terima kasih kinerja kami di ekspos,” tuturnya. Selasa (24/10) beberapa jam kemudian. Menurutnya, perwakilan SKPD sepertinya tidak terbiasa dengan keberadaan para jurnalis saat melakukan rapat dengan anggota dewan, sehingga ada kesan keberatan. “Kemungkinan teman-teman itu tidak terbiasa dan tidak ingin terekspos laporannya, makanya kaget dengan keberadaan teman-teman wartawan, tapi alasan lainnya kami tidak tahu,” tambahnya. Pernyataan itu dibantah kepala Bina Program Dedi Irianto saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan, kita tidak ada masalah soal hearing kemarin, teman-teman wartawan juga ada dokumen, yang suruh mengeluarkan itu bu Agustin dan pak Junaedi, kalau kita sih nggak. “Kita nggak pernah protes, teman-teman loh ada dokumennya aku lagi ngapain,”bantahnya. Rabu (25/10). Dedi menambahkan, dirinya tidak melakukan protes terhadap keberadaan wartawan yang melakukan peliputan diruang komisi D saat melakukan rapat dengan komisi dan BPJS. “ saya nggak protes apa-apa, aku loh ada apanya, kita nggak pernah ada masalah dengan wartawan, Tanyain ke teman-teman kan ada dokumentasinya, apa benar aku minta supaya keluar, ada nggak, kan nggak ada,” ucapnya. Masih menurut Dedi, waktu itu yang ikut hearing BKD, Keuangan, Bappeko dan kita (Bina Program-red) dan BPJS. ”Kini loh apa yang harus diributin kan cuma konfirmasi data saja dengan BPJS, keberatannya apa,” tanyanya. Lanjut Dedi, memang aku sempat berhenti, dan yang suruh keluar bu Titin, kalau bu Titin suruh lanjut, ya aku lanjut. ”Berhenti, saat menjelasin, tiba-tiba teman-teman wartawan masuk. Ada yang masuk berdiri ambil gambar dan saya tidak keberatan karena yang punya rumahkan bu Titin, ”pungkasnya. Sementara Anugrah Anggota Komisi D mengatakan, juga menyayangkan ada larangan peliputan Hearing BPJS di Komisnya tersebut. “ seharunya itu terbuka, kan ada Undang-undang keterbukaan Publik Karena itu bukan katagori rahasia negara,” ungkapnya. Anugrah Melanjutkan, dalam peristiwa tersebut, harus ada pihak yang bertanggung jawab atas pelarangan peliputan tersebut. “ Harus nya siapa ya yang bertanggung jawab atas peristiwa itu si Dedy ( Kepala Bagian Bina Program Pemkot Kota Surabaya,” katanya. “ Karena kawan kawan wartawan dalam melakukan tugasnya juga dilindungi oleh regulasi jurnalistik,” ungkapnya.

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru