SURABAYAPAGI.com-Jakarta, Animo masyarakat yang ingin menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Pertanian (Kementan) cukup tinggi. Tercatat, sekitar 80.306 orang mengikuti seleksi.
"Sebanyak 80.306 orang melamar pada seleksi memperebutkan 475 formasi CPNS Kementan 2017" ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Suwandi, di Jakarta Sabtu (28/10).
Pemerintah diketahui melakukan moratorium CPNS sejak tiga tahun silam. Moratorium dicabut pada triwulan III 2017 untuk instansi tertentu di daerah dan pusat. Merujuk Keputusan Menpan RB Nomor 74 Tahun 2017, formasi CPNS Kementan sebanyak 475 orang.
Dari 80.306 pelamar, cuma 61.730 orang (76,89 persen) dinyatakan lulus verifikasi dalam jaringan (online). Sisanya, 18.576 pelamar (23,11 persen) tak lulus verifikasi, karena beberapa faktor.
"Ketidakcocokan kualifikasi pendidikan dengan jabatan dan IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) kurang dari ketentuan," kata Suwandi.
Tahapan berikutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) melalui Computer Assisted Test (CAT) di 21 Kantor Badan Kepegawaian Nasional (BKN) regional se-Indonesia dan di luar Kantor BKN/mandiri). Suwandi menjelaskan, nilai SKD berkontribusi sebanyak 40 persen dalam proses penerimaan.
Selanjutnya, mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan diikuti peringkat tiga besar pada masing-masing jabatan dan lokasi jabatan. Nilai SKB berkontribusi 60 persen terhadap keputusan penerimaan. "Jadi, peserta SKB diperkirakan sebanyak 1.425 orang atau tiga kali formasi Kementan," ucap Suwandi.
Suwandi menilai, berbagai hambatan dan rintangan yang dihadapi para peserta ternyata sama sekali tak menyurutkan langkahnya untuk berjuang memperebutkan 475 kursi CPNS Kementan.
Di sisi lain, pada 25 Oktober-5 November, masuk tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Selanjutnya, pada 10-14 November waktunya integrasi nilai SKD dan SKB. Tiga hari berselang, diumumkan kelulusan akhir secara online. Dan pada 18 November-10 Desember jadwal pemberkasan peserta yang dinyatakan lulus hingga tahap akhir. Iy/mrk
Editor : Redaksi