Sopir Xenia Yang Sempat Viral Akhirnya Ditangkap Polisi

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Tangerang- Seorang pengendara mobil Xenia bernopol B 1021 BZW berinisial UH (39) ditangkap anggota Polres Metro Tangerang, setelah aksinya menerobos penjagaan polisi saat menggelar razia Rabu (1/11/17) kemarin. Pelaku UH dalam video tersebut, mobil Xenia berwarna putih itu nekat menerobos barikade polisi yang menghentikan kendaraan yang dibawa warga Cipondoh, Kota Tangerang, ini. Kapolres Metro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan mengatakan, UH alias Untung ini sempat membahayakan polisi yang bertugas. Saat dihadang seharusnya berhenti bukan malah tancap gas. "Setelah mengetahui identitas, pelaku kita tangkap di rumahnya daerah Cipondoh, tadi malam," kata Harry di Mapolres Tangerang, Jumat (3/11). Uh beralasan bahwa dia melarikan diri karena pajak dan STNK mobil yang disewanya itu telah tidak berlaku. "Dia juga enggak punya sim, jadi kumplit salahnya," kata Harry. Akibat perbuatannya, UH terbukti melanggar KUHP Pasal 216 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, mengenai pelanggaran lalu lintas dengan denda minimal Rp 1 juta. (hm/mrd)

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru