SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebagai upaya memperkuat daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, mulai mengebut sertifikasi halal lantaran berperan penting dalam perluasan akses pasar serta peningkatan kepercayaan konsumen.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lamongan Anang Taufiq mengungkap jika saat ini pemerintah pusat masih mematangkan mekanisme pelaksanaan program tersebut yang rencananya akan diumumkan dalam agenda Pesta Wirausaha Nasional dan terintegrasi melalui aplikasi Sapa UMKM.
"Sebelum memiliki sertifikat halal, ruang gerak pemasaran UMKM relatif terbatas pada pasar tradisional atau lingkungan sekitar. Dengan adanya sertifikat halal, produk dapat masuk ke ritel modern dan memanfaatkan digitalisasi pasar," ujarnya, Selasa (23/06/2026).
Sementara itu, pemerintah daerah setempat menyambut baik rencana program sertifikasi halal gratis bagi 500 ribu UMKM yang tengah disiapkan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) karena dinilai dapat mempercepat penguatan daya saing pelaku usaha di daerah.
Selain membuka akses pasar yang lebih luas, sertifikasi halal juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat daya saing produk karena memberikan jaminan mutu dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
"Dengan sertifikat halal, pelaku usaha dapat memenuhi tiga kriteria utama, yakni standar mutu nasional, kepercayaan atau trust dari konsumen, dan pengakuan regulasi yang dibutuhkan untuk bersaing di pasar yang lebih luas," ujarnya.
Selain itu, melalui pendampingan sertifikasi halal diperlukan agar semakin banyak UMKM mampu meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas akses pasar, baik di tingkat nasional maupun internasional. "Terkait program tersebut kami masih menunggu informasi lebih lanjut. Apabila nanti programnya sudah berjalan, kami siap mendampingi UMKM di Lamongan," jelas Pengawas Jaminan Produk Halal BPJPH Ahli Pertama Kabupaten Lamongan Riska Delta Rahayu. lm-01/dsy
Editor : Redaksi