Semalam, Rumah Setnov Digerebek KPK

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) akhirnya mendatangi kediaman Ketua DPR Setya Novanto (Setnov), di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017) malam. Kabar yang beredar, kedatangan petugas ini guna melakukan penjemputan paksa terhadap Ketua Umum Partai Golkar itu. Pasalnya, Novanto sudah tiga kali mangkir dari panggilan KPK sebagai saksi. Juga menolak panggilan KPK, Rabu (15/11), yang akan diperiksa sebagai tersangka. Pantauan di lokasi, Penyidik KPK dikawal belasan anggota Brimob tiba sekitar pukul 21.40 WIB. Salah satu yang terlihat hadir adalah Ambarita Damanik, penyidik KPK untuk kasus dugaan korupsi e-KTP. Anggota Brimob tampak berjaga ketat di sekitar pagar rumah Setnov. Namun mereka tak nampak menyandang senapan laras panjang. Pukul 21.55 WIB, kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, keluar dari rumah kliennya dan menuju mobilnya. Ia terlihat mengambil dokumen, kemudian masuk kembali ke rumah Novanto. Namun, Fredrich enggan menjawab saat ditanya dokumen apa yang dibawanya. Sejauh ini, belum ada keterangan dari KPK soal tujuan kedatangan penyidiknya ke kediaman Setya Novanto. Namun sebelumnya, Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa panggilan paksa memang dimungkinkan, dan opsi itu disediakan dalam undang-undang. "Yang pasti hari ini kan baru panggilan pertama sebagai tersangka. Sebelumnya kami panggil tiga kali dalam kapasitas sebagai saksi ASS (Anang Sugiana), panggilan itu dijawab dengan surat," ujar Febri di KPK, Jakarta Selatan, siang kemarin. Lalu, kapan hal itu dilakukan, menurut Febri perlu pembahasan lebih lanjut. "Kapan dilakukan (jemput paksa) tentu dipertimbangkan lebih dulu," cetus dia. Di sisi lain, Fredrich Yunadi, mengatakan bahwa kliennya memiliki hak imunitas sebagai pimpinan parlemen. Presiden Joko Widodo pun diminta bersikap atas kondisi tersebut. Dia menilai, siapapun termasuk KPK, tidak bisa memanggil kliennya karena menentang konstitusi. "Sekarang untuk menjaga konstitusi itu merupakan tanggung jawab siapa? Kan juga Presiden, dong," katanya. n jk

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru