COD di Surabaya, Pria Asal Jakarta Tertipu 750 Juta

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Rabu (22/11/2017) pagi kemarin, Polsek Simokerto dikejutkan dengan laporan seseorang yang mengaku terkunci di dalam sebuah ruko. Tepatnya di Ruko Atom Mega No. 38-K, Surabaya. Setelah bergerak ke TKP, mereka terpaksa mendobrak pintu ruko yang terkunci. Dua orang berhasil dikeluarkan dari lantai bawah ruko tersebut. Dua orang yang mengaku dari Jakarta itupun langsung dibawa ke Mapolsek Simokerto. Dari keterangan kedua orang tersebut. Salah satunya yaitu RS (30), asal Jakarta. Keduanya datang ke Surabaya untuk melakukan COD (cash on delivery) dengan seseorang di ruko tersebut. Keduanya melakukan COD atas barang berupa dua buah arloji bermerek dengan pemesannya. Namun setelah transaksi, ternyata keduanya justru ditinggal kabur dan dikunci dari luar oleh sang pembeli. "Kami mendobrak pintu ruko yang dikunci pelaku. Korban langsung kami bawa ke kantor. Sedangkan pelaku masih kami buru," kata Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati didampingi Kanit Reskrim Iptu Suwono di Mapolsek Simokerto. Kompol Masdawati memaparkan, korban RS sekitar pukul 09.00 Wib, sampai di Surabaya dengan seorang temannya. Keduanya membawa dua arloji bermerek Rolex dan Philippe berikut sertifikatnya. Dua jam senilai 750 juta itu dibawa ke Surabaya, karena akan dibeli oleh seseorang yang beralamatkan di ruko tersebut. "Bahkan, kedua korban dijemput oleh pembeli (pelaku) di Bandara Internasional Juanda dan diarahkan di ruko tersebut," sambung Kompol Masdawati. Nah, setelah sampai di ruko itu, sang pembeli mempersilahkan kedua penjual arloji tersebut ke dalam ruko. Mereka kemudian berbincang-bincang sesaat di lantai bawah ruko. Setelah kedua korban menyerahkan dua arloji berikut sertifikatnya kepada pembeli, pembeli tersebut menyerahkan sebuah kertas coklat berisi uang. "Tapi, pembeli pura pura ke lantai atas untuk menanyakan keaslian dua arloji itu kepada temannya. Tapi ternyata pembeli mengunci pintu ruko dari luar," beber Kompol Masda. Awalnya kedua korban tidak curiga. Namun setelah membuka bungkusan uang tersebut, ternyata berisi lembaran uang mainan bentuk dollar amerika. Darisanalah kedua korban berusaha mengejar sang pembeli, namun pintu ruko ternyata terkunci. Korban kemudian menghubungi command center 112 yang diteruskan ke Polsek Simokerto. Dan beberapa saat kemudian, keduanya berhasil dikeluarkan dari dalam ruko oleh Kompol Masdawati dan anggotanya. Sementara itu, Iptu Suwono menyampaikan, pembeli merupakan penghuni ruko yang baru menempati ruko sebulan. Dari keterangan di TKP, pembeli itu sering mondar-mandir ke ruko. Sesekali jalan kaki, sesekali turun dari mobil. Menurut Suwono, tidak ada perlengkapan perkantoran seperti pada umumnya di dalam ruko yang disewa pembeli arloji tersebut. "Jadi ini memang kasus penipuan, yang kami duga sudah direncanakan matang oleh pelaku. Saat ini kami sedang memburu para pelakunya. Meskipun petunjuk di TKP masih sangat minim. Apalagi di dalam ruko tidak kami temukan CCTV," tandas Iptu Suwono. bkr

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru