Sebulan Kabur, DPO Jambret Tertangkap Saat Pulang Kerumah

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Berakhir sudah pelarian Rendy Putra Pamungkas, salah satu komplotan jambret yang beraksi di sekitar Kota Surabaya. Pemuda 25 tahun itu akhirnya menyusul ketiga temannya yang juga sudah mendekam dibalik jeruji besi terlebih dahulu. Rendy, ditangkap saat hendak pulang kerumahnya, setelah kabur ke Madura selama kurang lebih satu bulan. Dalam pelariannya, warga Kembang Kuning itu bersembunyi di rumah saudaranya di Madura. Merasa aman, Rendy pun pulang. Namun tak berselang lama, Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya yang sudah mengintainya berhasil memotong laju motor pelaku dan menangkapnya. Melalui Kassubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar menjelaskan, penangkapan pelaku ini dilakukan lantaran ia dan etiga rekannya kerap meneror warga kota Surabaya dengan melakukan penjambretan dengan sasaran perempuan yang berkendara seorang diri. "Jadi empat pelaku ini membawa motor dua dan saling berboncengan. Kemudian mereka mencari sasaran dan saat berhasil mereka membagi tugas dua pelaku eksekusi, dua pelaku lain mencegah motor korban agar tak sampai mengejar," kata Lily, Kamis (23/11) siang. Sementara itu, Rendy mengaku jika dirinya memang kerap beraksi di seputaran kota Surabaya bersama dengan komplotannya itu. Pemuda nganggur ini terpaksa menjambret lantaran butuh uang untuk makan dan bersenang-senang. Selain itu, ia juga mengaku jika korban melawan, ia tak segan melukainya. "Iya bareng sama temen-temen itu mas, uangnya kadang buat minum bareng. Ada beberapa yang ngelawan, trus dipukul sama teman saya," aku tersangka. Kini, komplotan ini sudah berhasil dientas semuanya oleh Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya. Rendy mengikuti jejak ketiga kawannya di balik jeruji besi dan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. fir

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru