Masjid DPRD Tetap Dibangun

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pembongkaran Masjid As-Sakinah di Kompleks Balai Pemuda Surabaya yang menuai kontroversi, akhirnya menemui titik terang. Baik Pemkot maupun DPRD Surabaya tetap membangun masjid tersebut, meski nantinya ada perubahan desain. Kesepakatan ini dicapai setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim, PCNU, Muhammadiyah dan Pemkot menggelar hearing di DPRD Surabaya, Kamis (23/11). Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Masduki Thoha menjamin dirinya siap mundur dari anggota legislatif jika masjid tak dibangun di lokasi semula, yakni belakang gedung DPRD Surabaya. Menurut Masduki, dalam rencana pembangunan gedung baru DPRD tidak ada rencana penghapusan masjid. Sebaliknya masjid baru nantinya akan dibangun jauh lebih besar dan megah. "Kalau tanah itu tidak jadi masjid, saya akan mundur. Catat omongan saya," tegas mantan Ketua PC Ansor Surabaya itu. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, Ery Cahyadi mengatakan pihaknya menyadari adanya penolakan terkait desain pembangunan gedung DPRD Surabaya yang baru. Termasuk juga renovasi masjid As-Sakinah yang nantinya satu rangkaian dengan gedung Dewan. "Awalnya kan desainnya di atas masjid ada bangunan tempat kerja DPRD tapi jika ada penolakan tentu desainnya akan diubah," ujar Eri. Ia melanjutkan pembangunan gedung baru DPRD dilanjutkan dengan dimulai dari awal pembangunan Masjid As-Sakinah. “Pembangunan masjid tetap akan dilanjutkan di tempat yang sama dengan luas yang lebih besar,” tandas Eri. Rencananya, masjid dibangun seluas 17x30 meter persegi yang akan dimulai pada awal 2018 tersebut. Sebelumnya, Ketua MUI Abdusshomad meminta masjid baru yang akan dibangun lokasinya tetap di tempat semula, tidak berada di lantai dasar. Sementara untuk gedung dewan yang baru, dia meminta dicarikan lokasi lain. "Tanah masjid hanya boleh untuk masjid, itu sesuai peruntukannya," tegas dia. n alq

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru