Akan Digusur, PKL Bungurasih Wadul Dewan

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Khawatir tempat berjualan di kawasan Bungurasih akan digusur, perwakilan pedagang Bungurasih mengadu ke Komisi A DPRD Sidoarjo. Pengaduan ini ditindaklanjuti dengan menggelar hearing bersama Pemdes Bungurasih, PT Avilla selalu pemilik lahan, Satpol PP dan pihak kecamatan Waru. Dalam hearing, Kepala Desa Bungurasih Hj Eni Rosadah menceritakan, pihaknya menerima surat dari kecamatan, bahwa ada rencana penertiban PKL di Ramayana. Karena dianggap penertiban ini adalah program pemerintah, maka Pihak Desa sangat setuju dan legowo. “Apalagi PT Avilla selaku pemilik persil, tidak pernah ada kontribusi ke desa. Maka kita dukung penertiban itu,” jelas Eni. Senada dengan kepala desa, BPD setempat yang hadir di hearing, juga siap memback up penertiban. “Desa Bungurasih selalu banjir karena aliran air tersumbat di bagian bawah bedak milik pedagang,” jelas salah satu anggota BPD Bungurasih. Menanggapi ini, Syaifuddin perwakilan dari pedagang, meminta ada jalan keluar yang baik tanpa membersihkan PKL yang ada. “PKL siap memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah melalui kecamatan. Asal jangan sampai penggusuran,” terangnya. Sedangkan dari PT Avilla, menyatakan siap mematuhi instruksi penertiban, asal diberikan waktu para pedagang menghabiskan stok dagangannya. “Kita patuh hukum, tapi kalau dibilang kumuh ya juga sangat tidak bijaksana,” tutur Syaifuddin perwakilan PT Avilla. Sementara itu sekretaris komisi A DPRD Sidoarjo H.Saiful Ma’ali yang memimpin hearing menegaskan, dalam waktu dekat komisi A akan melakukan sidak ke lokasi, untuk melihat langsung apakah keberadaan PKL ini sebagai penyebab banjir. Kalau memang nantinya warung semi permanen menjadi masalah penyebab banjir, maka akan direkomendasikan penertiban. “Tapi kalau tidak, maka solusi terbaik dari masalah ini adalah koordinasi dan komunikasi antara Pemdes Bungurasih dan PT Avilla,” ungkap Saiful Ma’ali. sg

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru