SURABAYAPAGI.COM, Jember – Polres Jember lakukan penandatanganan MoU dengan Pemkab Jember untuk pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa di di Aula PB Suderman Jember, Senin (27/11/2017).
“Hari ini Polres Jember dan Pemkab Jember telah menandatangani dua MoU, yang pertama, mengawasi dana desa sebagai tindak lanjut MoU pihak pusat antara Polri dan Pemerintahan Desa dan Menteri Dalam Negeri," ujar Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH SIK MH.
Menurut Kapolres, penandatanganan ini bertujuan untuk meningkatkan serta merangsang pembangunan desa agar semakin baik, sehingga Kepala Desa bersama tokoh masyarakat bisa merencanakan pembangunan dengan Tiga Pilar serta dapat transparan dalam penggunaan dana desa.
Dalam penandatangan ini, pihaknya mengundang jajaran Pemkab Jember, Bupati Jember dr. Faida MMR, Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH SIK MH, Polsek Jajaran Polres Jember, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas serta Kodim Jember 0824 serta jajarannya, Babinsa dan Dinsos suluruh instansi terkait serta para Kepala Desa dan seluruh Camat di Kabupaten Jember.
Kapolres menjelaskan, Kepala Desa diharapkan dapat memaparkan dana desa, baik dari mana sumber, penggunaan serta penyerapannya. Semua harus diketahui oleh masyarakat. Selain itu, pihak kepolisian juga membekali Bhabinkamtibmas cara mengantisipasi penyalahgunaan dana desa.
Lanjut Kapolres, “Adanya pengawasan ini pihaknya menghimbau kepada kepala desa untuk tidak takut dalam menggunakan dana desa. Dengan ada pengawasan ini diharapkan dana desa dapat termanfaatkan dengan baik.” ndik
Editor : Redaksi