SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Belakangan di tepi laut pantai utara Lamongan ditemukan jutaan ikan laut mati. Matinya ikan laut ini diduga kuat terkena limbah bahan kimia yang sengaja dibuang oleh perusahaan, namun belum ada tindakan tegas dari pihak yang berkompeten.
Berangkat dari itu kalangan dewanpun angkat bicara terkait dengan perlindungan lingkungan dan kemanfaatnya. Melalui pandangan fraksi atas 6 usulan raperda dalam sidang paripurna, Senin (27/11/2017), sebagian wakil rakyat sudah mengritisi kalau perusahaan khususnya di wilayah utara dimiinta untuk memperhatikan Amdal.
Seperti yang disampaikan oleh Fraksi PKB. Melalui juru bicaranya Fatin Sufairo. Terkait Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2017-2037, FPKB melihat perlu adanya pengawasan terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) perusahaan.
"Terutama untuk wilayah industri yang berkembang di pesisir pantai, agar limbahnya tidak merusak ekosistem laut," ujarnya.
Sedangkan mengenai kawasan sempadan pantai lanjut Fatin, PKB melihat bahwa perlindungan kawasan pantai bersifat urgent, demi tercapainya kawasan pantai yang memiliki nilai ekologis dan wisata. "Soal kerusakan ekosistem laut, dalam PU Fraksi PKB mencontohkan kejadian November 2017 adanya ditemukan kematian biota laut yg diduga akibat limbah salah satu industri yang ada disekitar," terangnya.
Editor : Redaksi