SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Surabaya sempat menjadi viral di media sosial aksi perampasan jalanan dengan memakai pakaian ala seorang ulama, komplotan ini berhasil digulung oleh tim subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim kemarin. Komplotan ini ditangkap saat sedang melakukan aksinya di kota Jember.sedangkan barang hasil rampasan dipergunakan untuk kebutuhan hidup.
Ketiga Tersangka yang dijebloskan tahanan yakni Samsul, (57) warga Kejayan Pasuruan, dia berperan sebagai ulama atau kyai dan meminta korban menyerahkan perhiasannya, kedua tersangka Yasin (33) warga Kraton Pasuruan berperan sebagai sopir mobil sekaligus mencari calon korban, dan tersangka M Yusef,50, warga Kraton, Pasuruan berperan berpura pura bertanya kepada korban dan menarik paksa kalung korban.
Barang bukti yang disita berupa pakaian ulama yang dipakai palaku saat melakukan aksi kejahatan, mobil sewaan Toyota Avanza nopol N 1554 YAN, Handphone, 6 cincin emas dan uang tunai Rp 1 juta hasil kejahatan.
Editor : Redaksi