Tertinggi ungkap kasus curat, handphone jadi baran

137 Bandit di Surabaya Diringkus Sepanjang Nopember 2017

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Hasil tangkapan Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran sepanjang Nopember 2017 dibeber. Mulai tanggal 1 hingga 27 Nopember 2017 saja, tercatat ada 137 bandit yang diringkus mereka. Mulai dari kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga penipuan serta penadahan. Hasil tangkapan tersebut digelar di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (28/11/2017). Para tersangka dan barang bukti kejahatannya, diperlihatkan langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol M Iqbal, Kasatreskrim AKBP Leonard Sinambela, Wakasatreskrim Kompol I Dewa Gede Juliana serta kanit reskrim polsek jajaran. "Inilah bentuk kinerja kami (Polrestabes Surabaya) melalui Tim Anti Bandit dibawah kendali Kasatserse AKBP Leonard Sinambela. Saya mengapresiasi hasil kinerja ini," kata Kombes Pol M Iqbal. Di akhir pengabdiannya sebagai Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol M Iqbal juga menyampaikan agar Kasatreskrim dan seluruh skuad Tim Anti Bandit baik di Polrestabes Surabaya maupun polsek jajaran, bisa mempertahankan kinerjanya. "Sikat habis para bandit ini. Terutama kejahatan 3C (curat, curas, curanmor). Jangan berikan para pelaku 3C ruang gerak sedikitpun," tegasnya. Data yang disodorkan Satreskrim Polrestabes Surabaya, sepanjang tanggal 1 hingga 27 Nopember 2017, ada 128 kasus berhasil diungkap. Kasus tertinggi yang mereka ungkap adalah kasus curat, yaitu 62 kasus. Sedangkan kasus curas diungkap sebanyak 31 kasus. Dan kasus curanmor, diungkap 22 kasus. Sisanya yaitu kasus penipuan dengan 5 kasus serta penadahan dengan 8 kasus. Dari 138 ungkap kasus itu, Tim Anti Bandit Satreskrim dan polsek jajaran di Polrestabes Surabaya berhasil meringkus 137 tersangka. Dengan rincian 55 tersangka curat, 40 tersangka curat, 22 tersangka curanmor, 12 tersangka penipuan dan 8 tersangka penadahan. "Ini bukti bahwa jajaran kami kembali menunjukkan kepastian hukum yang bertujuan mewujudkan perlindungan dan pengayoman terhadap masyarakat," sambung Kombes Pol M Iqbal. Perwira menengah yang sebentar lagi akan menjabat sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri itu juga mengimbau agar masyarakat di Surabaya selalu meningkatkan daya cegahnya agar tidak mudah menjadi sasaran pelaku-pelaku kejahatan. "Untuk itu, para pelaku jangan coba-coba beraksi di Surabaya. Karena kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur. Apabila jika para pelaku mengancam anggota atau masyarakat," tandasnya. Sementara dalam gelaran ungkap tersebut, penyidik juga membeber sejumlah berbagai barang bukti kejahatan para tersangka. Dari sejumlah barang bukti, handphone menjadi barang yang paling banyak dicuri, yaitu sebanyak 50 unit. Kemudian ada 28 unit motor, 6 unit laptop, 6 unit tas, berbagai jenis kunci T, obeng, rekaman CCTV serta gelang emas dan uang tunai sebesar 6,9 Juta. bkr

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru