Tak Terima Anaknya Dirawat Mertua, Ancam Mertua dengan Sajam

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Maksud Surono untuk merawat cucunya agar tercukupi kebutuhannya, ternyata diterima berbeda oleh Robby Suhendra, menantunya. Surono malah jadi sasaran amarah Robby, yang menganggap Surono sebagai penghalang dirinya untuk bertemu anaknya. Dua senjata tajam dibawa pria 26 tahun itu untuk mengancam dan menakuti Surono. Padahal, Surono merawat cucunya tersebut, karena Robby menantunya itu masih menganggur. Sebulan sudah Surono merawat cucunya di rumahnya di Jalan Petemon IV No 38 Surabaya. Sedangkan anaknya yang dinikahi Robby menantunya, tinggal tak jauh dari sana. Yaitu di Jalan Petemon IV No 41 Surabaya. Mungkin Surono juga kesal melihat menantunya itu lantang-lantung tak punya pekerjaan. Hingga Surono memutuskan merawat cucunya. Tapi, Jumat (12/11/2017) siang lalu, menjadi puncak perseteruan keduanya. Betapa tidak, Robby yang kalap tiba-tiba datang ke rumah Surono, sekitar pukul 12.30 Wib. Robby membawa dua senjata tajam (sajam) jenis pisau tusuk dan parang penghabisan. Dia menyelipkan dua sajam itu di pinggangnya dan langsung menuju rumah mertuanya. "Brak, brak, brak", Robby berusaha mendobrak paksa pintu rumah mertuanya. Tak hanya itu, Robby terus memaki-maki mertuanya dengan kata-kata kotor. Teriakan Robby sebenarnya didengar oleh Surono. Tapi karena takut, Surono memilih diam dan tetap mengunci pintu rumahnya. Beruntung, warga sekitar mendengar teriakan, ancaman dan umpatan Robby terhadap Surono itu. Sehingga sejumlah warga menghalau Robby untuk kembali ke rumahnya. "Saat kejadian, kami mendapat laporan warga dan langsung menuju ke TKP. Pelaku dapat kami amankan sebelum sampai di rumahnya. Kami juga berhasil menyita dua sajam yang dibawa pelaku itu," sebut Kapolsek Sawahan, Kompol Yulianto, Selasa (28/11/2017). Robby pun digelandang ke Mapolsek Sawahan untuk diperiksa. Saat diamankan, Robby sempat berontak, kendati setelah itu dia menyerah. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Robby akhirnya dijebloskan ke dalam tahanan. Robby dijerat dengan pidana pengancaman menggunakan senjata tajam. "Alibi tersangka yaitu sakit hati kepada mertuanya karena merasa tidak diperbolehkan bertemu anaknya yang dirawat mertuanya. Padahal dari keterangan mertuanya, tersangka ini sering marah-marah kepada anaknya sehingga mertuanya merawat anak tersangka itu," tandas Kompol Yulianto. bkr

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru