Pembahasan RAPBD Surabaya 2018

Anggaran Usulan Bu Risma Dikepras di Injury Time

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya tiba-tiba memangkas sejumlah anggaran yang diusulkan Walikota Tri Rismaharini. Pemangkasan ini mengundang tanya, lantaran dilakukan di injury time jelang pengesahan RAPBD Kota Surabaya 2018. Sedang pengesahan RAPBD ini rencananya dilakukan Kamis (30/11) ini melalui sidang paripurna. Ada apa dengan DPRD dan Walikota? ------- Laporan : Alqomar -------- Anggota Banggar, Herlina Harsono Njoto berdalih pengurangan anggaran dilakukan berorientasi pada efisiensi anggaran. Hal ini didasari atas kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Surabaya selama ini. Pihaknya memperkirakan dana yang dikurangi tersebut tak terserap hingga perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun depan. “Rasionalisasi anggaran dilakukan, karena dimungkinkan tak terserap,” ungkap Herlina, Rabu (29/11) kemarin. Perempuan yang juga Ketua Komisi A ini menyebutkan anggaran OPD yang dipangkas Banggar adalah Inspektorat dengan pemangkasan Rp 700 juta. Bahkan Sekretariat DPRD dipangkas Rp 2 miliar. Kemudian Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah juga dipangkas Rp 50 miliar untuk belanja tanah. Politisi Partai Demokrat ini menyatakan bahwa pemangkasan anggaran pada APBD 2018 itu pada belanja barang dan jasa. “Pengurangannya pada belanja barang dan jasa,” sebut anggota dewan dua periode ini. Vinsensius Awey, anggota Banggar lainnya mengungkapkan hal sama. Menurutnya, OPD lain juga perlu dilakukan pemangkasan anggaran. Sebut saja di Dinas Perhubungan (Dishub). OPD ini dipangkas dari sisi pembangunan sarana dan prasarana transportasi yang didanai multi years (tahun jamak). Yakni, gedung parkir intermoda Joyoboyo. Dari alokasi sebelumnya Rp 143 miliar dipangkas menjadi Rp 20 miliar. “Tapi pengurangan itu dialihkan untuk kegiatan lainnya,” paparnya. Awey mencontohkan, dana pengendalian pencemaran udara dan sumber bergerak dikembalikan seperti tahun lalu menjadi Rp 2,4 M setelah sempat dikepras menjadi Rp 1,7 M. Pembinaan keselamatan lalu lintas dari Rp. 1 M dikembalikan menjadi Rp. 1,3 M. Kemudian pemeliharaan dan perlengkapan jalan dari Rp. 35 M menjadi Rp. 38 seperti tahun lalu. “Pengelolaan parkir tempat khusus tahun lalu Rp.5,8 miliar kemarin diusulkan Rp 4,3 M kita minta dikembalikan seperti semula, itu untuk penambahan biaya pemeliharaan dan operasional gedung, taman, alat parkir elektrik dan sebagainya,” ujarnya. Sedangkan di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang hanya ada pengurangan sebesar Rp. 5 M dari semula Rp. 10 M untuk pembangunan Sentra PKL. Awey mengungkapkan, semula pembangunan direncanakan 8 lokasi, dikepras menjadi 5 lokasi. “Karena banyak sentra PKL yang masih eksis tapi kelihatannya tak begitu jalan. Kenapa gak konsentrasi pembenahan untuk menghidupkan yang ini,” paparnya. Meskipun, 8 lokasi sentra PKL yang direncanakan juga menggunakan kajian, namun Komisi C meminta ada kajian kembali atas keberadaannya. “Memang ini ranah Dinas koperasi dan UKM, tapi pembangunannya di Cipta Karya,” kata Awey. Politisi Partai Nasdem ini menambahkan, di Dinas PU Bina Marga dan Pematusan dalam hearing sebelumnya pembahasan terhenti, karena ada tarik menarik persoalan mengenai pengendalian banjir. Di sisi lain, dinas terkait juga tak mencantumkan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA). “Jika tak ada RKA, bagaimana kami bisa mengupas untuk apa saja dari kebutuhan Rp. 1 triliun lebih?,” tanyanya. Ia meminta ada penjelasan konkret , misalkan pembangunan infrastruktur paving jalan, pembangunan bozem, pembangunan drainase untuk pengendalian banjir lokasinya , termasuk pembebasan lahan Jalan Lingkar Luar Timur (JLLT) dan Jalur Lingkar Luar Barat (JLLB). “Akhirnya karena dikejar waktu gak dibahas,” tandasnya. Vinsensius Awey menegaskan, karena pembahasan belum tuntas sebaiknya RAPBD tak disahkan terlebih dahulu. Tapi, ia juga ragu apakah semua anggota dewan menyetujuinya. Ia menilai pembahasan RAPBD berlangsung di injury time (mepet), akhir November harus digedok. “Untuk itu kalau kita minta lagi RKA nya , waktunya tak memungkinkan,” jelasnya. Menurutnya, apabila pengesahan melebihi bulan November bisa dikenai sanksi, maka anggota dewan dan kepala daerah tak akan menerima gaji selama 6 bulan. Sementara itu, Kepala Dishub Surabaya Irvan Wahyu Drajat tidak mempermasalahkan Anggaran untuk gedung parkir Joyoboyo. "Apalagi yang dipangkas pada program multiyears," kata Irvan. n

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru