Kendaraan Dinas Pemkab Lamongan Tidak Lolos Uji Emisi

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebanyak 15 kendaraan dinas Pemkab Lamongan dan milik umum dinyatakan tidak lolos uji emisi. Pemeriksaan ini digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Lamongan, di Gedung Pemuda dan Olahraga (GOR), Kamis (30/11/2017). Ke 15 kendaraan dinas berbahan bakar premium dan solar tersebut, seperti yang disampaikan oleh Kepala DLH, M. Fahrudin Ali Fikri, karena kendaraan tersebut tidak memenuhi baku mutu. "Yang mengikuti uji emisi ini ada 51 unit mobil yang terdiri dari 26 unit kendaraan berbahan bakar bensin dan 25 kendaraan solar, diuji," ujarnya. Ke 15 kendaraan yang tidak lolos tersebut, rinciannya, tujuh kendaraan berbahan bakar solar dua di antaranya mobil pelat merah. Sementara untuk berbahan bakar premium, ada dua kendaraan mobil plat merah, sisanya kendaraan umum. “Kalau di luar ambang batas kita informasikan untuk ada perbaikan,” ucap Udin sapaan akrab Dalam uji emisi yang dijalankan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polres Lamongan ini, dijelaskan Udin, untuk referensi yang diuji yakni karbonmonoksida (standar 1,5), hidrokarbon (standar 3,5), dan Nitrogen Oksida (0,46). Setiap kendaraan, kata Udin, mempunyai standar emisi sendiri tergantung tahun pembuatan mobil. Dengan parameter kelulusan uji emisi adalah nilai opasitas. Misal kendaraan berbahan bakar solar diatas tahun 2010, bila pembacaan nilai opasitasnya dibawah 40 persen, berarti lolos uji emisi. Sedangkan jika dibawah tahun 2010, nilai opasitas yang dipersyaratkan adalah dibawah 70 persen. Untuk diketahui, opasitas merupakan tingkat kepekatan gas buang. Tingkat kerapatannya ditentukan dalam hitungan persen. Tingkat opasitas 0 persen berarti nyaris tidak terlihat asap. Namun, apabila kerapatan hingga mencapai 100 persen, asap akan menutupi pandangan secara total." Opasitas bisa ditekan jika pemilik mobil rutin menyervis kendaraannya. Mesin dan filter mobil harus dibersihkan secara berkala oleh pemakainya," terangnya. Bahkan, terkadang, tampilan mobil yang masih terlihat baru belum tentu akan dinyatakan lolos uji. Sebaliknya, mobil berpenampilan butut belum tentu tidak lolos uji emisi. Jika pemiliknya rajin merawat mesin, mobil besar kemungkinan lolos uji. Atas hasil uji emisi hari ini, dikatakan Udin, Dinas Lingkungan Hidup akan semakin rutin mengecek kendaraan. “Kita terus uji emisi, untuk tahun depan kita jadwalkan 2-3 kali dalam setahun,” ujarnya. Tujuannya, menjaga kondisi udara Kabupaten Lamongan agar tetap bersih. “Kondisi udara di Lamongan masih dalam keadaan yang bagus,” tuturnya. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Yuhronur Efendi yang memantau menyambut baik adanya uji emisi ini. “Tentu ini melihat semua, ada kendaraan dinas dan kendaraan umum,” katanya. Menurutnya, dengan adanya uji emisi ini udara di Kabupaten Lamongan akan tetap terjaga kebersihannya. “Kendaraan yang tidak lolos tentu pada hari ini supaya langsung untuk diperbaiki, supaya kendaraan sehat dan tidak mencemari di udara,” tuturnya.jir

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru