SURABAYAPAGI.COM, Jember - Aktifis pemerhati kebijakan publik, Edi Purwanto, pertanyakan kinerja Dinas Kependudukan dan Caratan Sipil (Dispendulcapil) Jember, atas munculnya gambar layanan pengaduan yang mencantumkan nama relawan.
Menurut Edy, andai kebijakan itu memang dikeluarkan dari Dispendukcapil Jember, maka masyarakat patut mempertanyakan Dispendukcapil Jember.
"Sebagai masyarakat saya patut mempertanyakan nama yang dicantumkan di layanan pengaduan itu, terus fungsi staft OPD kemana?, sangat aneh jika layanan pengaduan memfungsikan orang di luar struktural," ujar Edy, Kamis (30/11/2017) siang.
Tidak hanya itu, Edy juga masih meragukan, kapasitas dan kapabilitas relawan yang dimaksud dalam gambar tersebut.
"Apakah iya dia bisa melayani pengaduan masyarakat se-Kabupaten Jember, dengan varian persoalan adminduk. Jember ini luas, sedangkan kedudukan relawan tersebut ada di ujung timur sana," tambahnya.
Senada juga disampaikan oleh Ketua Ormas Republik, Lukman Hakim. Menurutnya, jika itu memang dari Dispendukcapil, langkah tersebut dinilai kurang perhitungan.
"Logika saja, Kabupaten Jember ini luas, regulasi mana yang dibuat acuan untuk menunjuk pelayanan pengaduan dari relawan," tegasnya.
Permasalahan tersebut juga sempat viral di dunia maya, hingga muncul ratusan komentator terkait kebijakan yang dinilai aneh tersebut. ndik
Editor : Redaksi