SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pencurian dengan modus gendam kembali beraksi. Kali ini pelaku menyasar perumahan elite di Galaxi Bumi Permai B5 Nomor 6 Surabaya. Tak tanggung-tanggung dari rumah milik Putra Lingga Tan (47) warga Jalan Klampis Semolo Timur 6 tersebut, pelaku berhasil menggondol perhiasan senilai Rp 3 miliar. Kasus tersebut terjadi setelah pelaku menggendam pembantu korban.
------------
Laporan : Narendra Bakrie
---------------
Berdasarkan informasi di lapangan, kasus pencurian dengan modus gendam tersebut terjadi pada awal pekan lalu. Namun, kasus itu baru mencuat Jumat (1/12/2017). Berawal saat pelaku menghampiri pembantu korban sekitar pukul 13.30 Wib. Saat itu, pembantu yang biasa dipanggil Mbak Tin tersebut usai berbelanja di pasar yang tidak jauh dari rumah korban. Kebetulan saat itu, dia juga di rumah sendirian.
Saat menemui mbak Tin, pelaku yang diketahui seorang pria tersebut lantas mengatakan kepada mbak Tin, jika ia tengah dalam pengaruh guna-guna yang dibuat oleh majikannya, yang tidak lain adalah korban. Awalnya mbak Tin tidak percaya, namun pelaku terus mencoba meyakinkannya.
Caranya, pelaku meminta mbak Tin untuk membuka mulut. Saat itu, dari mulutnya keluar sebuah kapas dan benang yang berlumuran darah. Masih belum diketahui apakah hal itu benar-benar bisa dilakukan pelaku atau hal tersebut hanya "settingan" pelaku untuk memperlancar modusnya.
Meski demikian, hal itu berhasil membuat mbak Tin terpengaruh. Setelah mengeluarkan kapas dan benang dari mulut Tin, pelaku mengaku juga bisa menyembuhkan penyakitnya. Syaratnya Tin harus mengambil barang-barang berharga milik majikannya. Dari sinilah, Tin diduga sudah tak sadar alias linglung.
Tanpa banyak berpikir, Tin lantas bangkit dari tempat duduknya dan berjalan ke kamar korban. Dari sanalah dia mencongkel almari korban dengan menggunakan obeng. Dia mengambil sejumlah barang berharga seperti, perhiasan emas yang terdiri dari liontin, gelang, kalung, cincin. Tak hanya itu, 11 jam tangan mewah, tujuh diantaranya adalah merek Rolex. Semuanya, diambil mbak Tin yang saat itu, masih dalam keadaan terpengaruh gendam.
Setelah menguras laci almari, semua barang tersebut diberikan kepada pelaku. Kemudian, pelaku bergegas meninggalkan rumah. Setelah beberapa menit kemudian, Tin pun tersadar dan langsung syok. Ia pun segera menghubungi korban yang saat itu sedang bekerja. Setelah mendapat laporan tersebut korban lantas pulang dan mendapati jika barang senilai Rp 3 Miliar sudah raib. Korban pun lantas melaporkan kasus pencurian ini ke Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Dia mengatakan baru mendapat laporan resmi pada Rabu (9/11/2017). Setelah itu, pihaknya memerintahkan anggotanya untuk melakukan olah TKP dan memeriksa pembantu korban. Hasilnya, polisi mendapatkan ciri-ciri pelaku.
"Keterangan pembantu korban menyebutkan ciri-ciri pelaku. Ini yang akan kami jadikan sebagai bahan penyelidikan. Identifikasi terhadap pelaku sudah kami lakukan. Tim sedang bergerak mengejar," beber AKBP Leonard.
Meski demikian, AKBP Leonard masih enggan menyebutkan identitas pelaku gendam tersebut. Dengan alasan pihaknya masih melakukan pengejaran. Hanya saja, dia menegaskan jika pelaku tersebut sudah profesional dan diduga kerap beraksi di sejumlah perumahan elite di Surabaya. n bkr
Editor : Redaksi