Dewi Perssik Dilaporkan ke Polisi

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kasus Dewik Perssik menerobos jalan transjakarta berbuntut panjang. Pasalnya, berdasarkan keterangan Kepala Humas PT Transportasi Jakarta Bowo, seorang petugas transjakarta yang berkasus dengan Dewi Perssik beberapa waktu lalu melapor ke Polda Metro Jaya. "Itu (kasus dengan Dewi Perssik) dilaporkan petugas secara personal, bukan institusi," ujar Bowo, Senin (4/12/2017). Meski demikian, lanjut Bowo, petugas transjakarta tersebut sudah menjalin komunikasi dengan PT Transjakarta terkait laporannya tersebut. "Kasus ini masih kami kaji juga secara institusi," lanjutnya. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Seorang petugas transjakarta bernama Harry Maulana Saputra melaporkan Dewi Perssik atas ancaman kekerasan dan perlawanan kepada petugas. "Laporan itu dilakukan pada Sabtu (2/12/2017) dengan nomor laporan LP/5891/XII/2017/PMJ/DIT RESKRIMUM," ujar Argo, Senin. ;x/kmp

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru