Keputusan AS atas Yerusalem Tak Bantu Proses Perdamaian

surabayapagi.com
Duta Besar Kazakhstan untuk Indonesia Askhat Orazbay, menuturkan bahwa menteri luar negeri mereka telah mengeluarkan pernyataan menolak keputusan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. JAKARTA, M. Burhanudin. Keputusan Trump yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel mendapat penolakan dari berbagai pihak, terutama negara-negara dengan penduduk mayoritas Islam. Kazakhstan, sebagai salah satu negara berpenduduk mayoritas Islam turut mengutuk tindakan Trump tersebut. "Menteri luar negeri kami sudah mengeluarkan pernyataan tiga hari lalu bahwa kami tidak setuju. Kami mengutuk keputusan Washington untuk mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel," kata Dubes Orazbay, saat ditemui dalam jumpa pers di Hotel Manhattan, Jakarta. Menurut dia, keputusan Trump tersebut tidak akan bisa membantu proses perdamaian di wilayah tersebut, sebagaimana yang diungkapkan Presiden AS itu saat pengumuman. "Keputusan itu malah menambah panjang daftar masalah antara Yerusalem dan Palestina dalam proses perdamaian dan stabilisasi di wilayah tersebut," tuturnya. Dia menyatakan bahwa negaranya, bersama seluruh umat Muslim dunia tidak akan setuju dengan pernyataan Donald Trump. Hal ini dianggap sebagai bentuk berdiri bersama Palestina. Dubes Orazbay juga menambahkan, negaranya ikut berpartisipasi dalam Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang diadakan si Turki pada 13 Desember mendatang. Meski demikian, dia tidak tahu siapa yang hadir di sana. Presiden AS Donald Trump pekan lalu mengumumkan bahwa AS mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Kontan seluruh negara kaget dengan keputusan AS tersebut. Pasalnya, AS merupakan negara penengah perdamaian Palestina-Israel. Lagi pula, berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 242 Tahun 1967, Yerusalem masuk dalam wilayah Palestina. 03

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru