SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dalam rangka mewujudkan Generasi Emas Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak melakukan upaya bersama dengan Kemendikbud dan Kemenristek Dikti. Kerjasama yang dilakukan didasari dengan fungsi kedua Kementerian tersebut selaku pihak yang membidangi pendidikan untuk menanamkan kesadaran pajak kepada peserta didik dan tenaga pendidik melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam kurikulum pendidikan.
"Edukasi sejak dini perlu dilakukan. Itu semua, salah satunya, sebagai upaya mewujudkan nilai-nilai kesadaran pajak sebagai salah satu nilai budaya bangsa," ujar Plh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I Ardhie Permadi, kemarin.
"Pada jenjang Pendidikan Tinggi, wujud dari Inklusi Kesadaran Pajak adalah mengintegrasi materi kesadaran pajak ke dalam kurikulum Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU), yang terdiri dari mata kuliah : Bahasa Indonesia, Pancasila, Kewarganegaraan, dan Agama sebagai bagian capaian pembelajaran," tambahnya.
Di Provinsi Jawa Timur, Kanwil DJP Jawa Timur I, II dan III akan bekerjasama dengan Kopertis Wilayah VII dan menyelenggarakan kegiatan Sharing Session Inklusi Kesadaran Pajak dalam Pendidikan Tinggi sebagai tindaklanjut kegiatan Pajak Bertutur. Kegiatan tersebut, sebelumnya telah dilaksanakan di 2.182 sekolah dan perguruan tinggi serta diikuti 127.459 peserta serentak seluruh Indonesia.
"Tujuan diadakannya kegiatan Sharing Session yang diikuti oleh 150 dosen Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) se Jawa Timur ini adalah untuk menyamakan persepsi tentang pajak. Selain itu, juga tentang bagaimana pembelajaran kesadaran pajak dalam perkuliahan sehingga dapat terwujud Generasi Emas Indonesia Cerdas dan Sadar Pajak," jelas Ardhie lebih lanjut.
"Program edukasi kesadaran pajak ini menjadi perhatian yang serius. Namun, pada prakteknya juga dengan tidak mengesampingkan prioritas utama institusi DJP dalam mencapai penerimaan pajak," pungkasnya.ifw
Editor : Redaksi