SURABAYAPAGI.COM, Simokerto - Tim Anti Bandit Polsek Simokerto Surabaya, berhasil menangkap dua pelaku jambret yang kerap beraksi di wilayah hukumnya. Satu dari dua pelaku yang berhasil diamankan dari amuk massa bahkan masih dibawah umur.
Dua pelaku itu adalah Moh. Taufik (25) warga Sidodadi Sambongan Surabaya dan MU (15) yang tinggal di Sidokapasan Surabaya. Keduanya diamankan polisi setelah melakukan aksi penjambretan di jalan Kertopaten.
Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih menuturkan jika pelaku ini diamankan anggota opsnal saat jatuh setelah dikejar korbannya. Bahkan saat itu, ada massa yang kemudian menghajar pelaku.
"Kejadiannya di Kertopaten, kemudian korban yang melintas dirampas handponenya oleh pelaku Taufik, kemudian dikejarlah pelaku. Saat itu anggota kami turut mengejar, lalu pelaku jatuh dan sempat dihajar massa, anggota kemudian langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke mapolsek," ujar Masda, Kamis (21/12/2017) siang.
Dari keterangan pelaku Taufik, ia terpaksa menjambret lantaran telah lama menganggur. Ia menggunakan hasil penjualan handpone jambretan itu untuk membeli pakaian guna perayaan tahun baru ini.
"Iya jualnya di Sidonipah, rencana buat perayaan tahun baru, beli jeans dan baju mas," aku tersangka.
Kini pelaku mendekam ditahanan polsek Simokerto Surabaya, bahkan Taufik juga harus menerima rasa sakit dengan jahitan fi pelipis kirinya akibat amukan massa. fir
Editor : Redaksi