Operasi Sikat Semeru, Polres Lamongan Amankan 139 Pelaku

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selama 10 hari gelar operasi sikat semeru 2017, Polres Lamongan berhasil mengamankan 139 tersangka dari 133 kasus, dan hasil tangkapan itu Kamis (21/12/2017) dipamerkan ke awak media di Mapolres setempat. "Hasil kerja keras jajaran selama 10 , kita dalam operasi sikat Semeru Cipta kondisi, berhasil mengamankan pelaku dari berbagai kasus," Kata Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung dalam Press Releasnya. Disebutkan olehnya, operasi Sikat Semeru 2017 sendiri dimulai dari 11 Desember hingga 20 Desember tersebut. Dari rentan waktu 10 hari itu, pihaknya berhasil mengungkap berbagai tindak kejahatan mulai dari Pencurian dengan kekerasan (Curas), Pencurian dengan pemberatan (Curat) dan Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Polres Lamongan lanjut dia, sudah melakukan kegiatan pengungkapan kasus yaitu kasus Curas dua kasus kemudian kasus Curat dua kasus kemudian Curanmor empat kasus, peredaran minuman keras, ada 79 kasus, kemudian premanisme ada 40 kasus dan narkoba ada 3 kasus. Dikatakan, jumlah pengungkapan kasus dalam operasi sikat Semeru ini, mengalami peningkatan di banding tahun lalu dengan nama sandi operasi yang sama. Untuk angka pengungkapan naik, namun dari trend kejahatan tahun ini menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya. "Tetapi kalau dilihat dari angka ungkap kejahatan khususnya untuk operasi sikat ini meningkat," katanya. Keberhasilan ini berkat loyalitas jajaran Polres sampai di tingkat Polsek. Termasuk informasi dari masyarakat yang bisa bekerja sama sinergi dengan pihak Kepolisian sehingga berbagai macam bentuk kejahatan maupun penyakit masyarakat bisa diungkap oleh petugas Polri. Ia berharap, tertangkapnya ratusan tersangka dengan berbagai kasus yang berbeda ini, dapat memberikan efek jera pada pelaku maupun calon pelaku, Serta berharap aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan nyaman.jir

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru