SURABAYAPAGI.com, KEDIRI - Dalam mempermudah layanan perizinan di Kota Kediri, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) kini meluncurkan pelayanan mobil keliling. Kepala DPM PTSP Kota Kediri, Anang Kurniawan mengatakan, tujuan layanan Mobile Public Service (MPS) diluncurkan untuk mempermudah masyarakat tanpa harus meninggalkan rumah atau pekerjaannya. "Dengan perkembangan jaman saat ini, layanan mobil keliling atau jemput bola kita berikan agar lebih mudah. Karena bukan masyarakat yang harus datang ke kantor tetapi petugaslah yang menghampiri masyarakat," ujar Anang di kantornya, Rabu (27/12/2017). Dia menambahkan, saat ini lokasi yang menjadi sasaran layanan MPS pada pusat-pusat ekonomi seperti pasar, sentra industri kecil dan sejumlah komunitas bahkan kantor kelurahan. "Layanan ini baru saja dilaksanakan di Kelurahan Balowerti, Kaliombo, dan Tamanan. Nantinya secara terjadwal para petugas juga akan berpindah-pindah dari lokasi yang telah ditentukan," imbuhnya. MPS tersebut juga didukung dengan sistem pelayanan online. Sehingga pemohon tidak lagi mengisi formulir, namun pemohon secara mandiri dibimbing petugas mengisi formulir permohonan melalui komputer yang terhubung dengan Kediri Single Window for Investment (KSWI). Selain melalui komputer, pemohon yang menggunakan telepon pintar bersistem android, petugas juga akan memandu melalui aplikasi SIMPEL. "Karena pada sistem ini tidak mensyaratkan berkas fisik, maka dalam sistem tersebut akan menyediakan pemindai untuk mengalihmediakan persyaratan itu. Dan untuk hal pengambilan permohonannya, pemohon dapat memilih apakah dicetak di lokasi atau dikirim melalui PT POS," tandasnya. Can
Editor : Redaksi