Koalisi Gerindra, PKS dan PAN Bisa Blunder

surabayapagi.com
Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) sepakat bersama-sama di sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018. Seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan kemungkinan besar Pilkada Jawa Timur. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan tiga partai politik (Parpol) tersebut berkoalisi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Momentum Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu telah merekatkan soliditas mereka dalam banyak hal. Bisakah koalisi Gerindra, PKS dan PAN bertahan lama? ----------- Kekuatan koalisi tiga partai tersebut tidak bisa dianggal sepele. Tiga kekuatan mesin partai tersebut selama ini terlihat cukup solid. Mereka (koalisi tiga partai) punya kekuatan yang sebetulnya tidak bisa dianggap sepele. Dari tiga kekuatan mesin partai yang selama ini cukup solid terbukti dari efektivitas mesin partai mereka di Pilkada DKI lalu. Soliditas tiga partai tersebut juga terlihat saat menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) saat dibahas di DPR beberapa waktu lalu. Bersatunya tiga partai ini sebagai bentuk keinginan mereka untuk mengulang kemenangan mereka seperti yang terjadi di DKI Jakarta. Namun apakah efektivitas tersebut juga terjadi di daerah masih diperlukan pembuktian. Menurut saya, mesin partai saja tidak cukup untuk mendapatkan suara. Bertumpu pada kekuatan sosok figus juga tidak cukup. Kedua hal ini harus saling melengkapi. Apalagi dalam dunia politik ada istilah split-ticket voting yang artinya partai biasanya bergantung pada sosok figur sehingga melupakan kader sendiri. Ini biasanya sering terjadi dalam kontestasi elektoral dalam Pilkada. Jadi mereka lebih menonjolkan kandidat figur dibandingkan partai sendiri. Paling tidak hal itu tentu akan menyebabkan identifikasi partai politik mereka akan melemah. Posisi partai juga akan melemah dan tidak terlalu dominan. Pengaruh media massa dan pola kampanye yang akan dibangun juga akan berpengaruh dalam posisi parpol tiga partai ini. Disisi lain dengan terbentuknya koalisi yang memaksakan membentuk arus baru ini akan menyebabkan blunder atau bunuh diri politik. Arus baru yang dimaksud adalah pembentukan poros baru di luar partai koalisi pengusung pemerintah. Partai koalisi yang dimaksud adalah PDIP, Golkar, PKB, PPP, Demokrat dan partai lainnya. Artinya mereka akan memaksakan kehendak untuk mengusung calon sosok alternatif yang dianggap mereka menjadi calon potensial dan bisa menjadi kuda hitam. Pertanyaannya adalah apakah nama-nama yang mereka usung ini cukup menjual di publik? Ini perlu diuji dan membutuhkan kerja keras yang berat bagi tiga partai ini. Jika ingin memenangkan suara masyarakat paling tidak calon yang diusung oleh koalisi ini harus memenuhi beberapa aspek. Aspek yang dimaksud yaitu angka elektabilitas harus diatas 50+1, nilai popularitas diatas 70 persen, dan efektabilitas 60 persen keatas. Ini bukan angka yang gampang untuk dicapai. (*)

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru