Penyelesaian Infrastruktur Harus Sesuai Target dan Berkualitas

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Di penghujung akhir tahun 2017, beberapa pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lamongan terpantau masih belum terselesaikan. Dalam sidak yang dilakukan Komisi C DPRD Lamongan Jum’at lalu (8/12), pengurukan tanah Gedung Kantor Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan progres penyelesaiannya masih 55%. Di lain tempat Rehab Tribun Utara Sektor II Stadion Surajaya Lamongan kondisi fisik sudah mencapai 60�n diperkirakan selesai tepat waktu. Sedangkan untuk TPT Jembatan Mengkuli Komisi C menyarankan agar jumlah tenaga profesionalnya ditambah agar penyelesaiannya bisa lebih cepat. “mengingat kondisi sekarang sulit untuk bisa selesai secara tepat waktu, perlu ditambah jumlah tenaga kerja” ujar H. Ali Afandi Sekretaris Komisi C. Melihat kondisi tersebut, Ketua DPRD Lamongan H. Kaharudin SH menekankan agar penyelesaian pembangunan Infrastruktur terselesaikan sesuai target yang ditentukan, agar aktifitas masyarakat tidak banyak terganggu dengan pembangunan proyek yang terus molor."Paling tidak infratrsuktur jalan dan jembatan harus diselesaikan secepatnya, karena infrastruktur tersebut bersentuhan langsung dengan aktifitas masyarakat," katanya saat ditemui di ruang kerjanya. Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Lamongan Saim, S.Pd dari Fraksi PDIP menjelaskan perlu adanya tindakan tegas bagi pelaksana proyek yang tidak mampu menyelesaikan tugasnya sesuai dengan target yang diberikan dan kualitas harus baik “kalau tidak ada ketegasan dari Pemerintah Daerah, Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Lamongan bisa terhambat”ujarnya. Disisi lain, Komisi C mengapresiasi pelebaran dan pemeliharaan berkala ruas Jalan Deket – Soko dan Soko – Karangbinangun sudah 100�ngan kondisi fisik dan kualitas yang memenuhi syarat.jir

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru