SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Manajemen Jawa Pos, pasca RUPS dengan mundurnya Azrul Ananda, putra Dahlan Iskan, dari manajemen terus membuat gonjang ganjing. Kali ini giliran security Graha Pena yang tak puas, lantaran di-PHK (pemutusan hubungan kerja) tanpa pesangon. Setelah aksi tuntutan Selasa (30/1) lalu, 27 sekuriti organik yang mengaku di-PHK sepihak itu melanjutkan aksinya, Kamis (8/2/2018) kemarin.
Ditemui di sela-sela aksi di gedung Graha Pena Jawa Pos, para sekuriti ini menunggu jawaban pihak manajemen yang tak kunjung menemui mereka. Mereka menunggu di pelataran gedung hingga siang hari, namun tak ditemui manajemen dengan dalih sedang ada dinas luar. Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Security, Sumadiono. Pria tinggi besar itu mewakili perasaan 26 rekannya yang senasib dengannya. Kata Sumadiono, pihak manajemen Graha Pena Jawapos tak menemui mereka, padahal sudah melayangkan surat Bipartite ke manajemen pada 30 Januari lalu.
“Ini kan sudah lewat, kami layangkan surat Bipartite sejak aksi pertama. Ketika itu manajemen tidak memberi kejelasan terkait tuntutan kami. Lah sekarang waktu ditemui dari HRD, general manajer hingga direkturnya tidak ada. Alasannya pergi ke luar kota. Bahkan seperti yang sudah diketahui bersama, surat PHK itu baru diberikan tanggal 26 Januari, padahal di situ tertera kami diberhentikan sejak 31 Desember 2017. Dari sini kan aneh mas,” tutur Sumadiono.
Surat permintaan Bipartite pertama itu ternyata tak ditanggapi oleh pihak manajemen. Hingga batas waktu Kamis (8/2), juga tak ada kejelasan. Karena itulah mereka memutuskan untuk mendatangi Bidang Pengawasan dan K3 Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur. Mereka melayangkan surat Bipartite kedua dan mengadu terkait apa yang terjadi kepada nasib mereka.
“Tadi karena kami terlantar dan tidak ada kejelasan, akhirnya memutuskan untuk mendatangi Disnaker Jatim. Alhamdulillah ditemui oleh pak Ahmad Muksim, kepala Badan Pengawasan dan K3. Dalam pertemuan itu, pihaknya berjanji untuk memediasi antara kami dengan pihak manajemen,” imbuh Sumadiono.
Dampak Manajemen Baru
Lebih lanjut, Sumadiona dan kawan-kawan mengeluh terhadap kebijakan manajemen baru yang dirasa tidak memedulikan nasib mereka dan beberapa karyawan lain. Bahkan, sebelum kasus ini mencuat, manajemen Graha Pena Jawapos sempat memecat seorang asisten HRD lantaran hamil.
“Sebelum kami, ada asisten HRD mas, bu Nia namanya. Beliau dipecat karena hamil. Yang kami dengar, tidak diberi cuti hamil bahkan setahun bekerja itu mau dipecat tanpa pesangon. Sampai harus pakai pengacara, baru manajemen bisa penuhi kewajibannya,” lanjutnya.
Polemik yang terjadi antara 27 sekuriti dan manajemen PT. Grahapena Jawapos bermula saat pemecatan sepihak yang dilakukan manajemen terhadap 27 sekuriti tersebut. Mulanya mereka diminta menandatangani surat pemecatan yang dianggap merugikan oleh para sekuriti ini. Bahkan, soal tawaran pesangon yang diberikan manajemen, dirasa jauh dari angka yang seharusnya dibayarkan kepada mereka, terutama yang memiliki masa kerja di atas 10 tahun. Para sekuriti ini pun juga mempertanyakan upah minimum yang sudah diatur dalam Undang-undang Tenaga Kerja.
“Ini lucu, masak bisa bangun gedung begitu mewah, tapi memberikan hak dua puluh tujuh karyawannya gak mampu,” kelakar salah satu sekuriti.
Deadlock
Sementara itu, pihak manajemen melalui Aminarto selaku General Manajer di perusahaan mengatakan pihaknya sedang ada kegiatan di luar sehingga tak dapat menemui para security yang di-PHK. “Tidak ada janjian tidak ada apa, kebetulan kami sedang keluar kok tau-tau ada gini (unjuk rasa, red). Selain itu kami juga ada kunjungan, mereka juga gak ngomong gak apa. Kami juga sudah koordinasi dengan kuasa hukumnya untuk undangan Bipartite nanti,” ujar Aminarto saat dihubungi Surabaya Pagi via telepon.
Disinggung terkait kendala pemenuhan tuntutan pesangon pihak security yang di-PHK, Aminarto menjelaskan pihaknya sudah pernah berkomunikasi dengan para security tersebut. Namun dua belah pihak tak saling sepakat alias deadlock. “Jadi untuk pemenuhannya sempat kami tawarkan sesuai dengan kemampuan perusahaan, tetapi mereka tidak mau. Ya kita sama-sama tidak sepakat. Mereka juga tidak mau di-outsourcing-kan, padahal keputusan manajemen dari Komisaris itu semua nantinya akan outsourcing,”imbuhnya.
Selain itu, pihak manajemen menolak disebut jika PHK dan outsourcing ini berawal saat ada pergantian manajemen yang semula dipegang oleh Dahlan Iksan. “Tidak begitu ya, ini aturan outsorcing ada wacana dari dulu juga. Kebetulan saja momennya baru sekarang ini diambil. Di grup kami yang lain juga sudah diberlakukan,” tandasnya. n fir
Editor : Redaksi