SURABAYA PAGI, Lamongan - Peredaran narkoba di Lamongan teryata semakin luas dan mengkhawatirkan. Bagaimana tidak, hanya dalam waktu 8 bulan aparat hukum mampu mengamankan 153 ribu lebih pil carnopen, dan barang bukti narkoba bersamaan dengan lainnya dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Lamongan, Kamis (19/7/2018).Jumlah barang bukti jenis narkoba yang masih cukup besar itu, mengindikasikan kalau Lamongan masih cukup subur dalam peredaran narkoba, khususnya yang ada di wilayah Pantura meliputi Paciran dan Brondong.Karena masih cukup banyak itulah, pemerintah daerah dalam hal ini bupati Fadeli meminta jajaran aparat hukum untuk terus berupaya semaksimal mungkin menekan angka kejahatan di Lamongan dengan berbagai cara salah satunya sosialisasi akan bahaya narkoba.Disebutkan olehnya, peningkatan barang bukti pil carnopen ini tambah Fadeli, harus menjadi pelecut semangat bagi penegak hukum untuk memerangi kejahatan di Lamongan."Aparat hukum sudah bekerja cukup baik dan perlu ditingkatkan bagaimana Lamongan bisa bebas narkoba, maka semua pihak harus terlibat untuk memeranginya,"pintanya.Sementara itu, Kajari Dyah Yuliastuti menyebutkan, pihaknya ini memusnahkan barang bukti hasil kejahatan medio November 2017 sampai Juni 2018, dan semuanya sudah memiliki kekuatan hukum tetap inkracht."Yang kita musnahkan hari ini sudah inkracht,"kata Kajari menegaskan.Disebutkan olehnya, selain memusnahkan barang bukti narkoba jenis Pil Carnopen 153.354 , juga memusnahkan barang bukti lainya diantaranya, Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis shabu 63,91 gram, 33 unit handphone, 20 linting ganja 2,75 gram.Ada lagi uang palsu senilai Rp 3,7 juta dengan pecahan Rp 50 Ribuan, 320 keping VCD bajakan, senjata laras pendek, senjata laras panjang, softgun jenis revorver masing-masing barang buktinya satu."Untuk barang bukti senjata api juga kita musnahkan semua bersamaan dengan pelurunya,"terangnya.Selain barang bukti diatas, Kejaksaan lanjut Kajari juga memusanahkan, handy talky CHD, selongsong amunisi, kosmetik ilegal, arak, bir bintang, anggur putih, anggur merah, rokok tanpa pita cukai, pupuk cair provibio, dan pupuk kayabio. Ia juga berharap, trend peredaran narkoba naik bila dibandingkan dengan tahun lalu, ia mendorong aparat dalam hal ini Kepolisian untuk terus bekerja keras. "Harus lebih ditingkatkan dalam penanganan, agar penyalahgunaan obat-obatan yang masuk daftar G ini tidak meningkat. Karena efeknya juga berbahaya bagi pengguna,"ujarnya.
Hadir dalam pemusnahan barang bukti itu selain bupati, hadir Wabup Kartika H, Kepala DPRD Debby Kurniawan, Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung,Dandim Lamongan Letkol Inf. Sukma Yudha Wibawa, Ketua Pengadilan Negeri dan Agama Lamongan juga turut hadir, Sekkab Yuhronur Efendi bersama jajaranya.jir
Editor : Redaksi