SURABAYAPAGI.COM - Senin siang kemarin (16/03) tampak berseri-seri diraut muka ketua tim sekaligus koordinator tim Penasehat Hukum Terdakwa Tatang Istiawan.
Sekalipun ia mencoba untuk menyembunyikan hatinya, Suharjono, Advokat senior yang sudah memiliki Jam terbang 41 tahun yang kini praktek di Jakarta, salut dengan pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya yang dipimpin oleh Hakim I Wayan Sosiawan.
Ketika ditanya pendapatnya tentang makna pelepasan dari segala tuntutan sekaligus rehabilitasi nama baik Tatang Istiawan, secara diplomasi Suharjono mengakui respek atas putusan Majelis Hakim Tipikor yang menyatakan Tatang bebas atau lepas demi hukum. Padahal semula tuntutan jaksa penuntut umum yakni 10 tahun Penjara.
Baca selengkapnya dihttp://epaper.surabayapagi.com/
Temui juga Surabaya Pagi di instagramhttps:https://www.instagram.com/harian.surabayapagi/?hl=id
Dan juga di facebook Surabaya Pagihttps:https://www.facebook.com/SurabayaPagi/
Editor : Redaksi