Berdasarkan keterangan tersangka maling motor yang berhasil ditangkap, 4 orang penadah motor curian berhasil dibekuk tim Anti Bandit Polsek Tenggilis Mejoyo, Surabaya. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi Jemmi Purwodianto di Surabaya,
Tim Anti Bandit Polsek Tenggilis Mejoyo, Surabaya mengamankan empat orang penadah motor hasil curian di Surabaya. Keempat orang tersebut yakni Fuji Widodo warga Tambaksawah, Waru, Sidoarjo.
Abdullah warga jalan Tenggilis, Surabaya. Margo Utomo warga Sidoarjo dan Ardiansyah warga Sukodono, Sidoarjo.
Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Kristiyan Beorbel Martino mengatakan, keempat orang penadah itu berhasil dibekuk berdasarkan informasi dari tersangka maling motor bernama Anto Suprapto yang telah berhasil diamankan petugas sebelumnya.
Dari rekam jejak Anto Suprapto sebagai maling motor terbilang mencengangkan. Ia telah melancarkan aksinya di 13 lokasi, di sejumlah kawasan Surabaya, Sidoarjo dan Nganjuk.
Kristiyan menerangkan, semula pihaknya berhasil meringkus tersangka Ardiansyah. Ia diringkus saat tengah membawa motor curian Yamaha Vixion hasil kejahatan yang dilakukan Anto.
Tak berhenti disitu, setelah memeriksa tersangka petugas mendapati motor yang digunakan oleh Ardiansyah berasal dari Margo.
Petugas pun langsung meringkus Margo. Sama seperti Ardiansyah, Margo juga menyebut kalau motor curian itu juga dibelinya dari seseorang bernama Abdullah.
Atas keterangan tersebut, petugas langsung meluncur untuk menangkap Abdullah. Usai diamankan, tersangka Abdullah mengaku motor yang dijual juga diperolehnya dengan membeli dari seorang bernama Fuji.
Mendapati informasi tersebut, petugas akhirnya menangkap Fuji. Ternyata Fuji merupakan pembeli pertama dari tersangka Anto. Dari penuturan Fuji kepada petugas, motor curian tersebut dibelinya dari tersangka Anto seharga Rp 2,5 juta.
"Fuji beli dari Anto. Dibeli dengan harga Rp 2.5 Juta," ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (14/4/2020).
Kristiyan menambahkan, komplotan penadah itu memperoleh keuntungan sekira Rp 100-200 ribu dari hasil menjual motor dengan cara dilempar-lempar ke rekanan.
Tak cuma menjadi penadah, komplotan penadah itu juga merekayasa plat nomor polisi kendaraan yang telah dicurinya untuk mengelabuhi petugas. Motor curian tersebut hanya berpindah-pindah tangan di kawasan Sidoarjo.
“Motor curiannya gak ada yang dilempar ke madura, hanya di Sidoarjo,” pungkasnya.
Editor : Redaksi