Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang untuk kasus dugaan suap terhadap eks komisoner KPU Wahyu Setiawan. Dalam sidang tersebut, sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Wahyu Setiawan. JPU KPK mengungkap adanya pesan WA antara Hasto dengan Saeful. Berikut laporan kontributor Surabaya Pagi Jaka Sutrisna di Jakarta,
Dalam sidang teleconference yang digelar di pengadilan tipikor Jakarta, Kamis (16/4) jaksa penuntut umum KPK mengungkap adanya pesan WhatsApp (WA) antara Hasto dengan Saeful tanggal 16 Desember 2019.
Dalam pesan tersebut, Hasto menyebut kata ’DP Penghijauan’. Pesan itu dikirim sehari sebelum eks caleg PDIP, Harun Masiku, memberikan uang Rp 400 juta kepada Saeful. Uang tersebut ditujukan bagi Wahyu Setiawan agar Harun Masiku lolos sebagai anggota DPR menggantikan Riezky Aprilia melalui PAW.
"Ini ada di BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Apakah saudara pernah berkomunikasi via WA dengan terdakwa (Saeful) 16 Desember 2019 ada kata-kata dari saudara ’tadi ada 600 yang 200 dipakai untuk DP penghijauan dulu’, benar tidak?" tanya jaksa KPK dalam sidang teleconference yang digelar Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/4).
"Benar sekali," jawab Hasto.
Hasto kemudian menjelaskan maksud ’DP Penghijauan’. Hasto menyatakan, maksud kata-kata itu yakni mengenai anggaran untuk acara penghijauan dalam rangka merayakan HUT PDIP pada 10 Januari 2020. Adapun berdasarkan sejumlah pemberitaan, acara penananam pohon serentak yang dilakukan kader PDIP digelar pada 2 Februari 2020.
"Saat itu Saeful datang ke saya dan partai merencanakan ultah partai pada 10 Januari 2020, di mana tanggal 10 Januari bertepatan dengan hari menanam pohon se-Dunia. Partai merencanakan penghijauan serentak, gerakan mencintai bumi, termasuk kami juga keluarkan instruksi secara resmi kepada seluruh jajaran partai untuk menjalankan penghijauan di kantor-kantor partai," kata Hasto.
"Di kantor pusat kami bangun banyak vertical garden dan saya merencanakan anggaran Rp 600 juta untuk penghijauan di kantor partai, kami buat 5 vertical garden. Saeful tawarkan diri untuk melakukan itu, ada anggaran Rp 600 juta dan Rp 200 juta sebagai DP. Tapi pelaksanaannya hal tersebut belum terealisasi karena ada persoalan ini (kasus suap). Sementara program dilakukan setelah ultah partai 10 Januari 2020, jadi apa yang ada di komunikasi itu belum terjadi," sambungnya.
Jaksa kemudian mengonfirmasi apakah Hasto mengetahui Harun pernah menyiapkan suap untuk Wahyu. Namun Hasto menyatakan tidak tahu. Hasto hanya mengetahui Saeful pernah meminta dana ke Harun dan sudah ia tegur.
"Apakah pernah mengetahui Pak Harun Masiku menyiapkan dana operasional untuk mengurus biaya operasional di KPU?" tanya jaksa.
"Tidak mengetahui hal itu, tapi dalam satu kesempatan saya pernah dengar terdakwa meminta dana kepada Harun Masiku. Kemudian saya klarifikasi dan memberikan teguran terkait hal tersebut," ucapnya.
Editor : Redaksi