Terhalang Portal, 1 dari 2 Jambret Diamankan

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Terjebak jalan buntu, satu dari dua jambret nyaris menjadi bulan-bulanan massa yang geram akan aksinya. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (19/4) sekira pukul 00.30 WIB. Awalnya kedua pelaku merampas handphone (HP) pria berinisial Sp (22) di Jalan Dukuh Kupang Timur Gang X, Surabaya. Setelah berhasil, kedua pelaku menggeber motornya, tapi dikejar korban dan warga. Sial, aksi kedua pelaku terhenti karena terhalang portal jalan. Para pelaku yang terkepung oleh warga hampir menjadi bulan-bulanan warga. Beruntung beberapa saat kemudian sejumlah anggota Sat Sabhara Polrestabes Surabaya dan Unit Reskrim Polsek Sawahan tiba di lokasi untuk meredam emosi warga. Setelah warga menjauh, pelaku diamankan ke Mapolsek Sawahan. Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto membenarkan peristiwa tersebut. "Satu pelaku berhasil kami amankan, satu lagi berhasil kabur saat dikepung warga," terang Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto. Dari pemeriksaan terungkap, pelaku yang berhasil tertangkap bernama Helmi Rizal (25) warga asal Jalan Pandegiling III, Surabaya. Kasus tersebut masih terus diselidiki guna menangkap rekan pelaku yang berhasil kabur. "Masih kami periksa untuk mengetahui rekam jejak pelaku ini. Satu pelaku lainnya juga masih kami kejar," tandas Risti.

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru