Ancaman Penggusuran 12 Pedagang di Popoh Wonoayu, Kuasa Hukum Angkat Bicara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bambang Iswahyudi SH MH. SP/ HIKMAH
Bambang Iswahyudi SH MH. SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Baru-baru ini, para pedagang di di kawasan Desa Popoh, Kecamatan Wonoayu, tepatnya di area Jalan Perumahan TAS 3 meringis dan tak dapat berkutik usai beberapa isu terkait fakta di lapangan, khususnya terkait status para pedagang yang kini menempati lapak di sepanjang jalan Desa Popoh. 

Tentu saja, fenomena tersebut menuai kritik tajam, terutamanya bagi reaksi. Salah satunya, Bambang Iswahyudi SH MH, yang merupakan kuasa hukum bagi 12 pedagang. Dirinya melontarkan kritik tajam terhadap pemberitaan beberapa media pada 8 April 2026, yang dinilai tidak berimbang karena hanya mengangkat satu sudut pandang.

Menurutnya, pemberitaan tersebut cenderung mengabaikan fakta di lapangan, khususnya terkait status para pedagang yang kini menempati lapak di sepanjang jalan Desa Popoh.  Kliennya tersebut tidak serta-merta menempati lapak secara ilegal atau gratis seperti yang dituduhkan. 

“Faktanya, sebagian pedagang dari luar Desa Popoh memperoleh lapak dengan cara membeli dari warga setempat. Jadi tidak benar jika disebut menempati tanpa hak. Sebagian pedagang yang dari luar Desa Popoh memperoleh lapak dengan cara membeli dari warga setempat. Jadi tidak benar jika disebut menempati tanpa hak,” tegas Bambang, Jumat (10/4/2026).

Ia juga mengungkapkan bahwa aktivitas jual beli lapak tersebut bukan hal baru, melainkan telah berlangsung selama lebih dari satu dekade. Selain itu, para pedagang disebut rutin membayar iuran mingguan sebagai bentuk kontribusi.

“Selama kurang lebih 12 tahun, klien kami berjualan dan memenuhi kewajiban iuran. Ini menunjukkan adanya praktik yang sudah berjalan lama dan seharusnya diakui sebagai realitas sosial, bukan tiba-tiba dipersoalkan secara sepihak,” imbuhnya.

Lebih jauh, pihaknya juga turut menyoroti munculnya pihak yang mengatasnamakan “panitia adat pribumi” yang diduga melakukan tekanan terhadap para pedagang. Ia menilai, langkah tersebut berpotensi menjadi bentuk penggusuran berkedok penertiban. Ia juga mengingatkan bahwa tindakan pemaksaan, terlebih dengan melibatkan massa, dapat berujung pada persoalan hukum baru. 

Oleh karenanya, fenomena tersebut saat ini masih menjadi sorotan karena tidak hanya menyangkut sengketa lapak, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius soal transparansi, keadilan, serta potensi konflik sosial di tengah masyarakat. par/hik

Berita Terbaru

Tren Padel Banyak Digandrungi Gen Z, Graha Tirta Gelar ‘GTP TOURNEY’ Berhadiah Jutaan

Tren Padel Banyak Digandrungi Gen Z, Graha Tirta Gelar ‘GTP TOURNEY’ Berhadiah Jutaan

Minggu, 12 Apr 2026 13:05 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 13:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Baru-baru ini, pasca maraknya olahraga bulu tangkis hingga tenis. Kini, padel sedang jadi tren di berbagai kota besar di Indonesia…

Upayakan Pemulihan Jembatan Junjung, Pemkab Tulungagung Anggarkan Rp7,2 Miliar

Upayakan Pemulihan Jembatan Junjung, Pemkab Tulungagung Anggarkan Rp7,2 Miliar

Minggu, 12 Apr 2026 12:39 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 12:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti kondisi Jembatan Junjung yang patah sejak Desember 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, telah…

Ada Anggota Keluarga Pakai Narkoba? Bantuan dari Pemkot Mojokerto Bisa Dicabut

Ada Anggota Keluarga Pakai Narkoba? Bantuan dari Pemkot Mojokerto Bisa Dicabut

Minggu, 12 Apr 2026 12:35 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 12:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menunjukkan sikap tegas dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari,…

Jelang Mojotirto 2026, Ning Ita Pimpin Korve di Taman Bahari Majapahit

Jelang Mojotirto 2026, Ning Ita Pimpin Korve di Taman Bahari Majapahit

Minggu, 12 Apr 2026 12:32 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 12:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Menjelang perhelatan Mojotirto 2026, Taman Bahari Majapahit (TBM) menjadi lokasi kerja bakti (korve) yang dipimpin langsung Wali…

Pastikan Transaksi Aman dan Sesuai, Disdag Kota Madiun Tera Ulang Timbangan Pedagang di Pasar Sleko

Pastikan Transaksi Aman dan Sesuai, Disdag Kota Madiun Tera Ulang Timbangan Pedagang di Pasar Sleko

Minggu, 12 Apr 2026 12:25 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 12:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai salah satu upaya memastikan transaksi jual beli berlangsung aman sesuai satuan baku, Petugas Dinas Perdagangan (Disdag) Kota…

Tekan Siswa SD-SMP Rentan Putus Sekolah, Disdikbud Situbondo Lakukan Pendataan Ulang hingga Siapkan Beasiswa Tunai

Tekan Siswa SD-SMP Rentan Putus Sekolah, Disdikbud Situbondo Lakukan Pendataan Ulang hingga Siapkan Beasiswa Tunai

Minggu, 12 Apr 2026 11:46 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Dalam rangka menekan angka siswa SD dan SMP siswa yang rentan putus sekolah, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui…