Dukung Efisiensi, Pemkab Magetan Terapkan Kebijakan WFH bagi ASN Tiap Jumat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan sekretariatan daerah Magetan. SP/ MGT
Suasana apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan sekretariatan daerah Magetan. SP/ MGT

i

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti sekaligus mendukung kebijakan efisiensi yang digagas Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, juga turut mulai menerapkan kebijakan dan skema sistem kerja fleksibel atau work from home (WFH) bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Penerapan kebijakan WFH bagi para ASN di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur ini dilaksanakan setiap hari Jumat yang telah diatur dalam Surat Edaran Bupati Magetan Nomor 000.8/70/403.032/2026 yang ditetapkan oleh Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti pada 7 April 2026.

"Kebijakan WFH bagi ASN tiap Jumat ini menjadi langkah adaptif dalam mengikuti perkembangan pola kerja modern yang berbasis teknologi informasi. Sehingga, penerapan WFH merupakan tindak lanjut instruksi Menteri Dalam Negeri dan Menteri PAN-RB terkait fleksibilitas kerja ASN," ujar Kepala Bagian Organisasi Setdakab Magetan Fisco Yudha Arista, Minggu (12/04/2026).

Pihaknya juga menegaskan jika kebijakan WFH ASN tiap hari Jumat bukan berarti hari libur. ASN tetap memiliki tanggung jawab penuh terhadap pekerjaan meski bekerja dari rumah. Namun, tak semuanya bisa melakukan WFH, Pemkab Magetan juga menerapkan pengecualian ketat, dimana sejumlah sektor pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor (work from office/WFO) guna memberikan layanan publik.  

Di antaranya rumah sakit umum daerah (RSUD), puskesmas, laboratorium, badan penanggulangan bencana daerah (BPBD), satuan polisi pamong praja (Satpol PP), pemadam kebakaran, dan dinas kependudukan dan catatan sipil (Dispendukcapil). Kemudian, dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP), mal pelayanan publik (MPP), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), hingga sektor pendidikan mulai PAUD sampai SMP. 

Selain itu, pejabat struktural mulai eselon II, eselon III, camat hingga lurah tetap harus masuk kantor guna memastikan fungsi pengawasan dan koordinasi berjalan optimal. Meski bekerja dari rumah, pengawasan terhadap ASN tetap diperketat dengan wajib melakukan absensi tiga kali sehari melalui aplikasi SI-APIK, serta melampirkan bukti lokasi menggunakan GPS Map Camera. mg-01/dsy

Berita Terbaru

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…

Bangunan SPPG di Bojonegoro Rusak Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

Bangunan SPPG di Bojonegoro Rusak Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

Minggu, 12 Apr 2026 14:45 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Hujan deras yang disertai angin kencang baru saja mengakibatkan bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Mlideg,…

Pasca Lebaran 2026: Harga Plastik Melonjak 100 Persen, UMKM-Pedagang di Lamongan Menjerit

Pasca Lebaran 2026: Harga Plastik Melonjak 100 Persen, UMKM-Pedagang di Lamongan Menjerit

Minggu, 12 Apr 2026 14:37 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Baru-baru ini viral di berbagai daerah, tak terkecuali di Lamongan, Jawa Timur, dimana harga plastik di pasar tradisional melonjak…