Dukung Efisiensi, Pemkab Magetan Terapkan Kebijakan WFH bagi ASN Tiap Jumat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan sekretariatan daerah Magetan. SP/ MGT
Suasana apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan sekretariatan daerah Magetan. SP/ MGT

i

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti sekaligus mendukung kebijakan efisiensi yang digagas Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, juga turut mulai menerapkan kebijakan dan skema sistem kerja fleksibel atau work from home (WFH) bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Penerapan kebijakan WFH bagi para ASN di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur ini dilaksanakan setiap hari Jumat yang telah diatur dalam Surat Edaran Bupati Magetan Nomor 000.8/70/403.032/2026 yang ditetapkan oleh Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti pada 7 April 2026.

"Kebijakan WFH bagi ASN tiap Jumat ini menjadi langkah adaptif dalam mengikuti perkembangan pola kerja modern yang berbasis teknologi informasi. Sehingga, penerapan WFH merupakan tindak lanjut instruksi Menteri Dalam Negeri dan Menteri PAN-RB terkait fleksibilitas kerja ASN," ujar Kepala Bagian Organisasi Setdakab Magetan Fisco Yudha Arista, Minggu (12/04/2026).

Pihaknya juga menegaskan jika kebijakan WFH ASN tiap hari Jumat bukan berarti hari libur. ASN tetap memiliki tanggung jawab penuh terhadap pekerjaan meski bekerja dari rumah. Namun, tak semuanya bisa melakukan WFH, Pemkab Magetan juga menerapkan pengecualian ketat, dimana sejumlah sektor pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor (work from office/WFO) guna memberikan layanan publik.  

Di antaranya rumah sakit umum daerah (RSUD), puskesmas, laboratorium, badan penanggulangan bencana daerah (BPBD), satuan polisi pamong praja (Satpol PP), pemadam kebakaran, dan dinas kependudukan dan catatan sipil (Dispendukcapil). Kemudian, dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP), mal pelayanan publik (MPP), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), hingga sektor pendidikan mulai PAUD sampai SMP. 

Selain itu, pejabat struktural mulai eselon II, eselon III, camat hingga lurah tetap harus masuk kantor guna memastikan fungsi pengawasan dan koordinasi berjalan optimal. Meski bekerja dari rumah, pengawasan terhadap ASN tetap diperketat dengan wajib melakukan absensi tiga kali sehari melalui aplikasi SI-APIK, serta melampirkan bukti lokasi menggunakan GPS Map Camera. mg-01/dsy

Berita Terbaru

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban b…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…