Dukung Efisiensi, Pemkab Magetan Terapkan Kebijakan WFH bagi ASN Tiap Jumat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan sekretariatan daerah Magetan. SP/ MGT
Suasana apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan sekretariatan daerah Magetan. SP/ MGT

i

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti sekaligus mendukung kebijakan efisiensi yang digagas Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, juga turut mulai menerapkan kebijakan dan skema sistem kerja fleksibel atau work from home (WFH) bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Penerapan kebijakan WFH bagi para ASN di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur ini dilaksanakan setiap hari Jumat yang telah diatur dalam Surat Edaran Bupati Magetan Nomor 000.8/70/403.032/2026 yang ditetapkan oleh Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti pada 7 April 2026.

"Kebijakan WFH bagi ASN tiap Jumat ini menjadi langkah adaptif dalam mengikuti perkembangan pola kerja modern yang berbasis teknologi informasi. Sehingga, penerapan WFH merupakan tindak lanjut instruksi Menteri Dalam Negeri dan Menteri PAN-RB terkait fleksibilitas kerja ASN," ujar Kepala Bagian Organisasi Setdakab Magetan Fisco Yudha Arista, Minggu (12/04/2026).

Pihaknya juga menegaskan jika kebijakan WFH ASN tiap hari Jumat bukan berarti hari libur. ASN tetap memiliki tanggung jawab penuh terhadap pekerjaan meski bekerja dari rumah. Namun, tak semuanya bisa melakukan WFH, Pemkab Magetan juga menerapkan pengecualian ketat, dimana sejumlah sektor pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor (work from office/WFO) guna memberikan layanan publik.  

Di antaranya rumah sakit umum daerah (RSUD), puskesmas, laboratorium, badan penanggulangan bencana daerah (BPBD), satuan polisi pamong praja (Satpol PP), pemadam kebakaran, dan dinas kependudukan dan catatan sipil (Dispendukcapil). Kemudian, dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP), mal pelayanan publik (MPP), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), hingga sektor pendidikan mulai PAUD sampai SMP. 

Selain itu, pejabat struktural mulai eselon II, eselon III, camat hingga lurah tetap harus masuk kantor guna memastikan fungsi pengawasan dan koordinasi berjalan optimal. Meski bekerja dari rumah, pengawasan terhadap ASN tetap diperketat dengan wajib melakukan absensi tiga kali sehari melalui aplikasi SI-APIK, serta melampirkan bukti lokasi menggunakan GPS Map Camera. mg-01/dsy

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…