Dukung Efisiensi, Pemkab Magetan Terapkan Kebijakan WFH bagi ASN Tiap Jumat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan sekretariatan daerah Magetan. SP/ MGT
Suasana apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan sekretariatan daerah Magetan. SP/ MGT

i

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti sekaligus mendukung kebijakan efisiensi yang digagas Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, juga turut mulai menerapkan kebijakan dan skema sistem kerja fleksibel atau work from home (WFH) bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Penerapan kebijakan WFH bagi para ASN di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur ini dilaksanakan setiap hari Jumat yang telah diatur dalam Surat Edaran Bupati Magetan Nomor 000.8/70/403.032/2026 yang ditetapkan oleh Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti pada 7 April 2026.

"Kebijakan WFH bagi ASN tiap Jumat ini menjadi langkah adaptif dalam mengikuti perkembangan pola kerja modern yang berbasis teknologi informasi. Sehingga, penerapan WFH merupakan tindak lanjut instruksi Menteri Dalam Negeri dan Menteri PAN-RB terkait fleksibilitas kerja ASN," ujar Kepala Bagian Organisasi Setdakab Magetan Fisco Yudha Arista, Minggu (12/04/2026).

Pihaknya juga menegaskan jika kebijakan WFH ASN tiap hari Jumat bukan berarti hari libur. ASN tetap memiliki tanggung jawab penuh terhadap pekerjaan meski bekerja dari rumah. Namun, tak semuanya bisa melakukan WFH, Pemkab Magetan juga menerapkan pengecualian ketat, dimana sejumlah sektor pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor (work from office/WFO) guna memberikan layanan publik.  

Di antaranya rumah sakit umum daerah (RSUD), puskesmas, laboratorium, badan penanggulangan bencana daerah (BPBD), satuan polisi pamong praja (Satpol PP), pemadam kebakaran, dan dinas kependudukan dan catatan sipil (Dispendukcapil). Kemudian, dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP), mal pelayanan publik (MPP), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), hingga sektor pendidikan mulai PAUD sampai SMP. 

Selain itu, pejabat struktural mulai eselon II, eselon III, camat hingga lurah tetap harus masuk kantor guna memastikan fungsi pengawasan dan koordinasi berjalan optimal. Meski bekerja dari rumah, pengawasan terhadap ASN tetap diperketat dengan wajib melakukan absensi tiga kali sehari melalui aplikasi SI-APIK, serta melampirkan bukti lokasi menggunakan GPS Map Camera. mg-01/dsy

Berita Terbaru

Buka Akses Permodalan Petani Milenial, Pemkab Madiun Luncurkan Program ‘KRETA’

Buka Akses Permodalan Petani Milenial, Pemkab Madiun Luncurkan Program ‘KRETA’

Rabu, 14 Okt 2026 14:47 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya dalam membuka akses permodalan bagi petani milenial di wilayah setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun…

Dukung Digitalisasi Data Bansos Tepat Sasaran, Pemkab Percepat Aktivasi IKD

Dukung Digitalisasi Data Bansos Tepat Sasaran, Pemkab Percepat Aktivasi IKD

Rabu, 14 Okt 2026 14:33 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Guna mendukung digitalisasi data Perlindungan Sosial (Perlinsos) agar penyaluran bantuan sosial (bansos) di kabupaten ini agar lebih…

Tak Sesuai Aturan Berlaku, Satpol PP Surabaya Segel Toko Miras di 3 Lokasi

Tak Sesuai Aturan Berlaku, Satpol PP Surabaya Segel Toko Miras di 3 Lokasi

Rabu, 14 Okt 2026 14:29 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 14:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bentuk pengawasan terhadap toko minuman beralkohol yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,…

Lewat Program Jamula, Pemkab Lamongan Tuntaskan Perbaikan 45 Ruas Jalan

Lewat Program Jamula, Pemkab Lamongan Tuntaskan Perbaikan 45 Ruas Jalan

Rabu, 14 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 14:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Melalui program Jalan Mantap dan Alus Lamongan (Jamula), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, menuntaskan perbaikan 45 ruas…

Jaga Kelestarian Lingkungan, Pemkot Malang Fokuskan Kelola Sampah Berkelanjutan

Jaga Kelestarian Lingkungan, Pemkot Malang Fokuskan Kelola Sampah Berkelanjutan

Rabu, 14 Okt 2026 14:09 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 14:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya dalam menjaga kelestarian lingkungan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, telah menyiapkan strategi dalam pengelolaan…

Toko Bangunan di Blitar Dilahap Si Jago Merah, PMK Kerahkan 7 Mobil Damkar Blitar dan Tulungagung 

Toko Bangunan di Blitar Dilahap Si Jago Merah, PMK Kerahkan 7 Mobil Damkar Blitar dan Tulungagung 

Rabu, 14 Okt 2026 14:01 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Peristiwa kebakaran terjadi lagi di wilayah Kabupaten Blitar, kebakaran yang terjadi pada Selasa malam 13 Oktober '26 pukul 19.45…