Perang terhadap barang haram narkoba hingga kini masih gencar dilakukan apparat kepolisian. Terbaru, Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan seorang kurir sabu dan ekstasi di Surabaya. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi Jemmi Purwodianto di Surabaya,
Tim Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin Iptu Eko Julianto berhasil membekuk seorang kurir narkoba jenis sabu di Surabaya.
Kurir tersebut adalah slamet riyadi (39), warga Dusun Semaji, Kelurahan Kemasan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.
Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 250 gram sabu dan ratusan butir pil ekstasi.
**foto**
"Selain 250 gram sabu, tim kami juga mengamankan 500 butir pil ekstasi, 52 kapsul ekstasi, satu klip bubuk pil ekstasi, 280 butir pil happy five serta timbangan elektrik," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Minggu (26/4/2020).
Tersangka slamet teridentifikasi setelah berulangkali beraksi di wilayah Surabaya.
Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Setelah diselidiki, petugas akhirnya mendapat alamat dan identitas tersangka.
Setelah memastikan alamat rumah tersangka dikantongi, Tim Unit III langsung melakukan penggerebakan hingga berhasil menangkap tersangka dan menyita barang bukti tersebut.
"Salah satu lokasi transaksi yang dilakukan tersangka yaitu di wilayah Kenjeran dengan sistem ranjau," tambah Memo.
Dari hasil pemeriksaan tersangka, terungkap bahwa pengiriman barang haram narkoba itu atas kendali seorang napi yang berada di lapas di Pamekasan.
"Jadi kapan, berapa yang dikirim dan kemana tujuannya ditentukan oleh napi itu. Tersangka Slamet ini menjadi gudang sekaligus pengiriman," beber Alumni AKPOL Tahun 2002 ini.
Kepada petugas, tersangka mengaku telah bergelut dalam bisnis haram tersebut sejak setahun silam.
Dia menyasar para pengedar kecil di sejumlah wilayah di Surabaya dan Sidoarjo. Jika berhasil, Slamet akan menerima upah dengan nilai tertentu dari sang bandar.
Terkait bubuk pil ekstasi yang ditemukan di rumah tersangka, Memo masih belum bisa memastikan apakah bubuk itu adalah hasil gerusan yang dilakukan tersangka sendiri atau dari sang bandar. Namun disinyalir bahwa cara itu bagian dari akal licik tersangka untuk mengelabuhi polisi.
"Saat ini kasusnya masih kami kembangkan untuk membongkar seluruh jaringannya," tandas Memo.
Editor : Redaksi