Surabaya, SURABAYAPAGI.com -Dul Wali (55) warga Jl Pucangan III, sempat di klaim jadi atensi Kepolisian Sektor Gubeng setelah di laporkan melakukan perusakan pada (2/1/2020) yang lalu. Dul belakangan muncul dan berjualan sate dengan santai di kawasan Jl Kalibokor, tak jauh dari Mapolsek Gubeng.
Pria yang berprofesi menjadi pedagang sate ini dilaporkan oleh Munif (38) warga Jl Pucangan II, ke Mapolsek Gubeng, atas perusakan rumah yang disertai pengancaman.
Kanit Reskrim Polsek Gubeng, AKP Sherly Mayasari yang pada 14 Januari lalu sangat menggebu-gebu mengaku akan menangkap Dul Wali karena beberapa kali tak menghadiri panggilan polisi.
Saat dikonfirmasi, Sherly mendadak enggan menjawab. Begitupun juga saat dihubungi by Phone. Meski terlihat sedang online, mantan KBO Reskoba Polrestabes Surabaya ini juga enggan menanggapi.
Seperti kabar sebelumnya, diduga berlatar belakang uang otok-otok (arisan khas Madura), Munip (38) warga Jl Pucangan II, rumahnya didatangi 3 pria, salah satunya dikenali bernama Dulwali (55) warga Jl Pucangan III.
Dulwali dan ketiga orang itu diduga datang untuk menagih uang otok-otok. Namun karena Munip tak merasa punya hutang, korban menolak memberi sehingga terjadi keributan.
Menurut salah satu kerabat korban, para pelaku yang bersenjata tajam menghancurkan kaca meja di dalam rumah korban sambil mengancam.
“Saudara saya dituduh tak membayar uang otok-otok saat terlapor ada hajatan. Tapi saudara saya mengaku tak pernah merasa berhutang atau mendapat uang dari terlapor sebelumnya,” terang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kasus ini dilaporkan ke Polsek Gubeng pada (2/1/2020) yang lalu. Tapi anehnya, Dul Wali sempat tak diketahui keberadaannya belakangan muncul dan kembali berjualan sate dengan santai.
Sontak hal ini memicu reaksi keras Hafid, tokoh warga Bangkalan yang ditunjuk sebagai juru bicara keluarga terlapor.
“Tiga bulan lalu Polsek Gubeng berdalih kesulitan menindak lanjuti kasus, karena Dul Wali sebagai terlapor tak diketahui keberadaannya. Tapi kenapa sekarang muncul kok gak diamankan," ujar kader PDIP Bangkalan ini, Minggu (26/4/2020).
Kapolsek Gubeng Kompol Nauvil Hartono yang pada Selasa (14/1/2020) lalu, mengklaim kasus ini jadi atensi pihaknya. Karena terlapor ini tak pernah ada di rumah sejak tahu dilaporkan polisi, berdalih dalam waktu dekat kasus ini akan dilakukan gelar perkara di Polrestabes Surabaya.
"Penyidik sudah mengamankan barang bukti dan memeriksa keterangan para saksi. Namun kami akan melakukan gelar perkara di Polrestabes Surabaya untuk memastikan kasus ini kuat dikirim ke Kejaksaan lalu disidangkan,” jelasnya, Minggu (26/4/2020). Tyn
Editor : Redaksi