KPK Tangkap 2 Tersangka Baru Korupsi Bupati Muara Enim

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Dalam mengembangkan kasus yang menjerat Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani, KPK berhasil mengangkap dua tersangka baru dalam kasus suap terkait proyek-proyek di dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. “Penangkapan dua tersangka hasil pengembangan penyidikan kasus korupsi kabupaten Muara Enim atas nama tersangka RS dan AHB tadi Minggu pagi tanggal 26 April pukul 07.00 dan 08.30 WIB di rumah tersangka di Palembang,” kata ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Minggu (26/4) malam. Firli mengungkapkan, penangkapan dua tersangka berdasarkan hasil penyidikan dan setelah menemukan bukti yang cukup. “Hasil penyidikan diperoleh bukti yang cukup sehingga KPK dapat menemukan kedua tersangka tersebut,” ungkapnya. Kendati demikian, Firli enggan menjelaskan lebih rinci dari unsur apa kedua tersangka yang telah ditangkap tersebut. Penangkapan ini dibenarkan Kasubdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, AKBP Dalizon. Penangkapan dilakukan di Kota Palembang. Dalizon menyebut penangkapan itu diduga masih terkait kasus suap di Muara Enim. Namun, dia enggan mengungkap detail penangkapan tersebut. "Itu saja yang saya bisa berikan informasinya. Selanjutnya tanya saja ke KPK," tegas dia. Dari informasi yang didapat, dua tersangka yang ditangkap KPK yakni ketua DPRD kabupaten Muara Enim Aries HB (AHB) dan mantan Kepala dinas PUPR kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi (RS).

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru