SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) telah menyampaikan laporan dugaan korupsi dibalik program kartu prakerja kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK).
Baca juga: Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi
Plt juru bicara Ali Fikri mengatakan, setiap laporan yang diterima KPK akan dianalisis terlebih dahulu dengan melakukan verifikasi data.
“Setiap laporan masyarakat, termasuk dari MAKI tentu KPK akan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima,” kata Ali kepada wartawan, Selasa (5/5).
Ali menuturkan, setelah verifikasi data maka KPK akan menelaah dan mengkaji informasi dan data yang diperoleh tersebut.
Baca juga: Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu
Ia menambahkan, KPK baru akan melakukan penyelidikan bila menemukan indikasi tindak pidana dari hasil telaahan dan kajian tersebut.
“Apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan Langkah-langkah hukum berikutnya sesuai kewenangan KPK,” ujar Ali.
Baca juga: Kejagung Masih Rahasiakan, Pejabat yang Kongkalikong dengan Terduga Korupsi Tambang Rp 47 T
Diberitakan sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta KPK menyelidiki dugaan korupsi dibalik program kartu prakerja yang menggandeng delapan mitra platform digital.
“Saya meminta KPK sudah memulai melakukan proses penyelidikan atau setidaknya pengumpulan bahan/keterangan,” kata Boyamin dalam rilis pers, Senin (4/5).
Editor : Moch Ilham