KPK dalami Laporan Dugaan Korupsi Kartu Prakerja

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) telah menyampaikan laporan dugaan korupsi dibalik program kartu prakerja kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK).

 

Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Plt juru bicara Ali Fikri mengatakan, setiap laporan yang diterima KPK akan dianalisis terlebih dahulu dengan melakukan verifikasi data.

 

“Setiap laporan masyarakat, termasuk dari MAKI tentu KPK akan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima,” kata Ali kepada wartawan, Selasa (5/5).

 

Ali menuturkan, setelah verifikasi data maka KPK akan menelaah dan mengkaji informasi dan data yang diperoleh tersebut.

 

Baca juga: Tiga Kajari Diincar, Satu yang Lolos

Ia menambahkan, KPK baru akan melakukan penyelidikan bila menemukan indikasi tindak pidana dari hasil telaahan dan kajian tersebut.

 

“Apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan Langkah-langkah hukum berikutnya sesuai kewenangan KPK,” ujar Ali.

 

Baca juga: MAKI Anggap KPK Baru Ungkap Borok Jaksa, Belum Big fish

Diberitakan sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta KPK menyelidiki dugaan korupsi dibalik program kartu prakerja yang menggandeng delapan mitra platform digital.

 

“Saya meminta KPK sudah memulai melakukan proses penyelidikan atau setidaknya pengumpulan bahan/keterangan,” kata Boyamin dalam rilis pers, Senin (4/5).

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru