SURABAYA PAGI.COM, Surabaya - Program Dana Bergulir Modal Kerja dan Investasi UMKMK di Jawa Timur masih tetap berjalan. Ditengah pandemi Covid-19, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur masih menerima pengajuan akses Dana Bergulir.
Baca juga: DPRD Sidoarjo: Pedagang Kecil Sebagai Urat Nadi Ekonomi Kerakyatan Wajib Dihidupkan
Tenaga Pendamping disetiap kota tetap mendampingi koperasi dan UKM yang akan mengajukan program ini. Proses pengajuan ke perbankan tetap berjalan walaupun ada sedikit kendala karena semua perbankan memberlakukan WFH sehingga proses tidak selancar biasanya.
UMKM yang paling banyak mengajukan program Dana Bergulir ini meliputi sektor-sektor UKM pribadi atau usaha sendiri. Dalam pengajuan Dana Bergulir, ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak pemohon kredit salah satunya laporan keuangan. Dalam situasi pandemi ini rata-rata keuangan diberbagai sektor mengalami penurunan, namun program Dana Bergulir masih bisa dijalankan.
Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur memiliki pola channeling dengan perbankan. Yang menyetujui kredit tersebut disetujui atau tidak adalah dari pihak perbankan, dimana mereka mempunyai juru tafsir sendiri yang akan menganalisis resiko dari setiap pengajuan.
“Untuk disituasi seperti ini mereka punya sistem sendiri, jadi walaupun disetujui tetapi tetap dengan angka resiko yang disesuaikan tiap analis perbankan.” Ungkap Dewanta Pramayudha, Pengelola Permodalan UMKMK
Saat ini Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur menyusun database untuk UKM dan Koperasi yang terdampak covid-19 bersama Dinas Koperasi Kabupaten Kota. Belum ada data konkrit jumlah Koperasi dan UKM yang terdampak namun akan bertambah banyak karena impact diseluruh lapisan dan sektor.
Baca juga: Pejabat Bea Cukai Diduga Ikut Runtuhkan UMKM
“Kita masih terus mendata, tetapi logika saja, dengan kondisi ini pasti bertambah. Jika stabil sudah bagus” pungkas Arief Setiawan, Pranata Humas Ahli Pertama Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Jawa Timur. kim
Editor : Mariana Setiawati